Sasaka

Desa Sukadana Tetapkan Enam Anggota BPD dan Satu Perwakilan Perempuan Terpilih

Sasaka.id, Sukadana – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukadana Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara hari ini, Senin, (29/03/2021) Menetapkan enam anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Satu Perwakilan Perempuan terpilih melalui rapat pleno Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Sukadana.

Bertempat di Aula Kantor Desa, kegiatan rapat pleno penetapan selain dihadiri Kepala Desa, juga dihadiri Camat Bayan, Kepala Dusun se-Desa Sukadana, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh agama, adat, pemuda dan Tujuh anggota BPD terpilih.

Kepada Sasaka.id, Kepala Desa Sukadana Zul Rahman.SH mengatakan apresiasi yang Setinggi tingginya kepada panitia pemilihan BPD Desa Sukadana yang telah bekerja maksimal sampai dengan penetapan anggota BPD terpilih hari ini.

Sementara untuk ke- Tujuh anggota BPD terpilih, Kades berharap bisa bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangka memajukan Desa Sukadana. Sebab fungsi BPD selaku lembaga pengawas Pemdes sangat penting dalam rangka terselenggaranya pemerintahan yang baik.

“Kita berharap nanti BPD yang terpilih mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan Desa. Karena mereka selaku Lembaga pengawas serta Mitra di Desa tentu memberikan kita masukan yang bagus dan baik,” ujar Kades Sukadana.

Perlu diketahui ke- Tujuh anggota BPD terpilih Desa Sukadana sebagai berikut: Siti Rahmah.S.Pd. dari dusun karang Gedeng Saptahandi, A.md.Kep dari Dusun Sukadana, Samsul Hadi, S.Pd dari Dusun Karang Gedeng, Lalu Habiburrahman, M.Pd dari Dusun Lokok Buak, Sumedan dari Dusun Teluk, Ahmad Paizi dari Dusun Lendang Gagak dan Risana dari Dusun Lendang Jeliti. (Red).

Exit mobile version