Sasaka

Polres Lombok Utara Ungkap 17 Kasus, Perjudian, Miras dan Prostitusi

Sasaka.id, Lombok Utara – Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Satreskrim Polres Lombok Utara sukses mengungkap 17 kasus. Diantaranya, lima kasus perjudian, sebelas kasus miras dan satu kasus postitusi, (12/4/2021).

“Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Renjani 2021 yang terdiri dari kasus penjudian, miras dan postitusi.” Ungkap Kapolres Lombok Utara, AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH.

Khusus miras, diakui, pihaknya berhasil menangkap tersangka beinisial 6 tersangka berinisial S, SD, WS, RM, W dan GK. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, terdiri dari 2 ember besar, 2 cerigen, 23 botol , 58 botal besar, 12 botol besar, 6 botol besar, 2 cerigen, 25 botol, 2 jerigen, 1 jerigen dan 1 jerigen miras jenis Tuak, Brem dan Araq, terangnya.

Kapolres mengimbau, agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan, kenyamanan dan kesehatan bersama selama Ramadan.

Sehat dengan sama-sama menjaga lingkungan dan saling menjaga kenyamanan dan keamanan. ”Sehat dengan sama-sama menjaga lingkungan dan saling menjaga kenyamanan dan keamanan, imbaunya. (ms).

Exit mobile version