Sasaka

Satresnarkoba Polres Lombok Utara Tangkap Pemuda Pengedar Sabu

Sasaka.id, Lombok Utara – Tim Satresnarkoba Polres Lombok Utara telah mengamankan 1 orang laki-laki terduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, sekitar pukul 02:05 wita, (22/6/ 2021).

Kapolres Lombok Utara, AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Surya Irawan, usai operasi penangkapan mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial JR (29tahun).

Surya menjelaskan bahwa informasi tentang tersangka pelaku ini awal mula didapat dari masyarakat. Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan akhirnya anggota tim memperoleh kepastian tentang keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan, ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadapnya, tim menemukan 1 poket kristal yang diduga sabu dengan berat 0,33 gram, 9 poket yang di dalam nya masih berisi kristal bening, sisa pemakaian yang diduga sabu, 1 Pcs slip plastik bening.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 1 unit Hp android dan 1 unit Hp senter, 2 korek api gas yang telah dimodifikasi, satu buah alat hisap bong lengkap, 3 buah tabung kaca, satu buah gunting serta uang tunai 350 ribu rupiah yang sekaligus dijadikan sebagai barang bukti tersangka JR, terangnya

“Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap tersangka JR terkait kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, ungkap IPTU Surya Irawan. (ms)

Exit mobile version