
Sasaka.id, – Sejumlah warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara mengeluhkan kondisi jalan Kabupaten di lingkungannya tidak kunjung di aspal sejak Tahun 1992 hingga saat ini. Sebagai bentuk protes, warga ramai-ramai menanam pohon pisang di sepanjang jalan 1.227 meter.
Aksi protes dilakukan warga pagi hari Minggu (20/03/2022). Sejumlah warga termasuk para ibu-ibu dan anak-anak melakukan aksi penanaman pohon pisang di sepanjang jalan yang belum di aspal. Padahal kondisi jalan sudah bertahun-tahun rusak. Terlebih seringkali memicu terjadinya kecelakaan.
Mahuddin warga Dusun Sengiang menerangkan, aksi protes ini merupakan puncak dari kekecewaan warga karena lambannya perbaikan jalan di desanya. Terlebih, menurutnya jalan itu sudah seringkali menyebabkan kecelakaan.
Mahuddin juga menambahkan, Perlu diketahui jalan ini adalah jalan Kabupaten karena jalan ini sudah dibuka dari Tahun 1992 dalam masa pemerintahan Pak Suharto, pemerintah menyarankan jalan jurusan Batu Jompang, Sengiang dan Santong ini dijadikan jalan Kabupaten.
Sudah beberapa kali diusulkan lewat proposal juga, ternyata dari pihak terkait menyatakan tunggu saja tahun sekian-sekian, sehingga kemarin ada rapat ditentukan bahwa untuk diusulkan pengaspalan Tahun 2022 ini adalah jalan Sengiang. Namun, sampai saat ini tidak ada informasi tentang akan di aspal jalanya.
Kami dari masyarakat punya inisiatif bagaimana kalau kita ambil sisi positifnya dengan bekerja sama dengan warga untuk menanam pohon pisang, nanti hasil penjualannya kita akan belikan semen, pasir dan batu krikil untuk merabat jalan tersebut, ungkapnya.
Media sasaka.id mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi, S.Sos., melalui Voice WhatsApp mengatakan, dengan kondisi keuangan daerah saat ini tidak mungkin jalan itu bisa cepat di aspal dan bisa diperhatikan oleh pemerintah untuk sekarang ini, ucapnya.
Coba masyarakat sampaikan aspirasinya ke Desa nanti Desa sampaikan kepada Pemerintah Kecamatan termasuk Kabupaten supaya jalan itu masuk kepada usulan yang diperiritaskan oleh dinas terkait yaitu PUPR Lombok Utara supaya diajukan lewat dan DAK jika itu diajukan tidak mungkin Tahun sekarang bisa dikerjakan Tahun 2023 atau 2024.
Intinya apakah jalan itu masuk musrembang atau tidak dan ruas jalan itu sudah ada status jalan atau tidak jalan itu kita mau lihat status jalan itu masuk atau tidak di SK Bupati yang ada di Dinas PUPR, kalau misalkan jalan itu belum digarap oleh Pemerintah maka apakah jalan itu sudah masuk musrembang atau tidak nanti kita lihat dulu status atau ruas jalannya dulu, ujar Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi, S.Sos.
Saat di konfirmasi melalui Chat WhatsApp Kepala Desa Sesait Susianto, S.Pd., M.Pd., mengatakan, terkait penanaman pisang di jalan Dusun Sengiang itu saya yakin ada oknum yang mempolitisir. Jalan ini sudah masuk skala perioritas di musrembangcam pada Februari Tahun 2022 kemarin, tandasnya.
Dan insya Allah ada lampu hijau, masyarakat tahu sebenarnya kalau ini akan menjadi super perioritas Pemda di Tahun 2023 nanti, karena Bu Camat Kayangan juga ikut mengawal program ini.
kenapa mereka punya gerakan sekarang yang sudah ada lampu hijau kenapa tidak dari dulu di ributkan atau menaman pohon pisang itu, stigma saya ketika nanti jalan itu di aspal pada Tahun 2023 yang keliatan bukan Pemdes nya yang sudah mati-matian mengusulkannya, tetapi ini terwujud seakan-akan akibat aksi mereka yang saat ini.
Jadi perlu dianalisa pemain antagonis didalam aksi ini, karena Tahun 2024 sudah dekat, saya sendiri tidak mengerti politik yang saya mengerti hanya nasib rakyat saya saat ini, tutup Kepala Desa Sesait Susianto, S.Pd., M.Pd. (ms)