Sasaka

Kepala Desa Mumbul Sari Mujtahidin, A.Md., Memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II

Sasaka.id, Mumbul Sari – Dalam rangka membantu masyarakat desa, khususnya Desa Mumbul Sari, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara yang terkena dampak dari pandemi virus Covid-19, pemerintah Desa Mumbul Sari melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II kepada warga Desa Mumbul Sari. Pembagian ini dilakukan oleh Kepala Desa Mumbul Sari Mujtahidin, A.Md., didampingi oleh Sekdes, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, serta masing-masing Kepala kewilayahan Se-Desa Mumbul Sari.

Sesuai dengan Perpres, Pemerintah Desa diwajibkan memberikan BLT kepada warganya dengan besaran minimal 40% dari total Dana Desa yang diterima. Setiap penerima BLT akan menerima uang dengan jumlah RP 900.000 selama 3 Bulan terhitung Bulan April, Mei dan Juni 2022. (11/04/2022).

Kepada Desa Mumbul Sari Mujtahidin, A.Md., mengatakan, hari ini kebetulan kita sedang melakukan kegiatan pembagian BLT DD Tahun anggaran 2022, Alhamdulillah kita realisasi dana transfer Dana Desa diperuntukan untuk BLT DD yang mana secara aturan 40% total Dana Desa itu diarahkan untuk bantuan langsung tunai, ujarnya.

Lanjut Mujtahidin, A.Md., Dana Desa khususnya di Desa Mumbul Sari untuk tahun ini penerima program BLT DD sebanyak 152 penerima manfaat terdiri dari 12 Dusun se-Desa Mumbul Sari, tentu saya selaku Kepala Desa memberikan apresiasi kepada Kepala Dusun yang hari ini mengarahkan warganya untuk mengambil dana tunai BLT DD.

Selain penerimaan BLT DD kita juga melakukan Vaksinasi Booster kepada penerima manfaat yang dihadiri oleh Polsek Bayan dan jajaran Puskesmas Bayan, atas nama Pemerintah Desa Mumbul Sari kami mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang bekerja hari ini maupun itu tim vaksinator dari BLUD Puskesmas Bayan dan jajaran Pemdes Mumbul Sari yang selalu eksis dalam rangka pendampingan pembagian BLT DD tahap II pada Tahun ini terlealisasi Tiga Bulan yaitu Bulan April, Mei dan Bulan Juni, tutup Kepala Desa Mumbul Sari Mujtahidin, A.Md. (ms)

Exit mobile version