
Sasaka.id, Lombok Utara – Dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No. 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang didirikan Warga Negara Asing (WNA). Aturan tersebut justru dinilai memperketat pendirian ormas asing di Indonesia karena memuat beberapa ketentuan-ketentuan yang lebih selektif. Adanya Undang-undang No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas memang mengantur tentang pendirian ormas asing dibandingkan UU Ormas sebelumnya No. 8 Tahun 1985 dan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Yayasan. Terbitnya UU Ormas terbaru ini menjadi payung hukum yang lebih komprehensif.
Dengan ditandatanganinya PP No. 59 ini oleh Presiden Joko Widodo ini, maka aturan tersebut bisa lebih lengkap serta terintegrasi sehingga pemerintah bisa langsung mengimplentasikan kebijakan ini. Saat ini ada 62 Ormas asing (International Non Governmental Organization/INGO) yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri. Berdasarkan PP No. 59 Tahun 2016, ormas asing yang didirikan oleh WNA atau badan hukum asing wajib memiliki izin pemerintah pusat, yakni izin prinsip dan operasional.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Tim Perijinan Organisasi Asing Dan Caritas Germany di Desa Tanggap Bencana diselenggarakan di aula kantor desa akar-akar, (08/06/2022). Di hadiri Direktur Keamanan Diplomatik, Kementrian Luar Negeri, Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang Kementrian Luar Negeri, Direktur Hukum Perjanjian Soasial Budaya kementrian Luar Negeri, Assisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Biro Kerjasama Terkait Luar Negeri Kementrian Sekertariat Negara, Direktur Keamanan Negara Bintelkam Polri, Direktur Politik, Kepala Bintelkam Polri, Direktur 32, Deputi III Badan Intelijen Negara, Direktur B, Badan Intelijen Strategis TNI, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri, Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Kementrian Keuangan, Direktur Perdata Kementerian Hukum dan Ham, PLT Kepala Biro Hukum Organisasi dan Kerjasama BNPB, Kepala Biro Perencanaan BNPB, Kepala Biro Keuangan BNPB, Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Direktur Peringatan Dini BNPB, Direktur Mitigasi BNPB, Staf Biro Hukum Organisasi dan Kerjasama, BPBD Provinsi dan Kabupaten Lombok Utara, Tim Caritas Germany, Yayasan Konsepsi NTB, Camat Bayan, Kepala Desa Sambik Elen, Kepala Desa Gunjan Asri, Kepala Desa Andalan, Kepala Desa Akar-Akar dan tamu undangan.
Kepala Desa Akar-Akar Akarman, S.Sos., menyampaikan, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada tim TPOA dan Caritas Germany tidak lupa saya berterimakasih kepada ibu Camat Bayan yang selalu mendampingi kami semua Desa di Kecamatan Bayan, BPBD Provinsi dan BPBD Lombok Utara semua teman-teman Kepala Desa Sambik Elen, Kepala Desa Andalan dan Kepala Desa Gunjan Asri yang diwakili Sekdes Gunjan Asri, kami dari Desa akar-akar sedikit menjelaskan bahwa Desa kami terdiri dari 6 Dusun ada 2 dusun pinggir jalan 4 Dusun didalam jalan jadi ada 2 Dusun yang sedikit terjaga airnya dan ada 4 Dusun yang memang sangat kekurangan air, jadi untuk kesempatan kali ini kami sedikit memberikan gambaran dari teman teman yang ada di Desa akara-akar, kami dari pemerintah Desa sangat mensuport dengan lembaga ini mulai dari pengangaran Apebedes selalu mengangarkan setiap tahun untuk kegiatan teman teman di PSBD begitu juga teman teman PSBD mampu melaksanakan apa yang menjadi perencanaan mereka setiap tahunya jadi kami hanya membantu Apebedes ini untuk membeli peralatan sederhan, ujarnya.
Terkait dengan penanganan bencana Desa seperti helm, tandu dan gergaji mesin kecil karena kita rawan pohon tumbang, jadi kami melihat itu menjadi prioritas, makanya kami berikan anggaran untuk membeli peralatan seadanya semampu kami, kemudian di Desa kami juga ada beberapa produksi atau hasil karya masyarakat nanti bapak ibu bisa lihat ada madu trigona bisa lihat kualitasnya yang saya yakin tidak akan kalah dengan daerah lain ada juga ares dari pohon pisang itu sempat juga ditinjau juga oleh ibu mentri, dan juga ada tambak udang kolam bundar ada 2 kelompok ibu-ibu petani tambak udang kolam bundar jadi mereka selain jual beli udang yang sudah panen tetapi mereka menggorang udang krispi, tentunya dengan kesempatan ini nanti diforum diskusi kami bisa lebih memberikan teman teman PSBD penjelasan kepada TPOA dan Caritas Germany terkait apa yang telah dilaksanakan selama pendampingan di Desa kami, tutup Kepala Desa Akar-Akar Akarman, S.Sos.,
Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Desa Sambik Elen Muhammad Katur, kami dari Desa Sambik Elen bisa hadir ditempat ini dalam menyambut Tim monitoring dan evaluasi lintas Kementrian, yang saya hormati ketua rombongan atau tim monitoring evaluasi lintas kementrian selamat datang dilombok utara khusunya di Kecamatan Bayan, Desa Sambik Elen adalah Desa ujung Timur Kabupaten Lombok Utara, alhamdulilah tahun 2021 deysa Sambik Elen diresmikan oleh Taman Nansional Gunung Rinjani menjadi salah satu pintu masuk Taman Nasinonal Gunung Rinjani setelah Desa Senaru dan Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, dan alhamdulilah kami Kepala Desa yang baru dilantik pada tanggal 30 Desember 2020 masih dalam masa duka gempa pada waktu itu begitu juga baru menjabat 4 Bulan datang darurat Covid-19 diumumkan oleh pemerintah bahkan diseluruh Dunia, kami sangat memiliki banyak keterbatasan oleh sebab itu begitu ada pendampingan di Desa Sambik Elen kami sangat senang hati, kami menyampaikan segala sesuatu yang diperlukan dan kami sangat terbantu dengan pendampingan ini kami ketar-ketir bagaimana mengatur peraturan desa.
Dan alhamdulilah dengan pendampingan kami mampu melahirkan beberapa peraturan Desa salah satunya peraturan Desa tentang pemanfaatan perlindungan sumber mata air dan peraturan desa tentang penanggulangan bencanadan begitu juga kami sangat diberdayakan bagaimana teknis penyusunan anggaran termasuk bagaimana menganggarkan anggaran darurat dalam penanganan bencana dimasa-masa mendatang.
Kami di Desa desa binaan mampu melahirkan beberapa regulasi dan beberapa mata anggaran yang selama ini terlepas, Alhamdulillah aktifitas kegiatan yang dilakukan oleh warga Sambik Elen dan tim siaga bencana Desa pernah melakukan simulasi bagaimana penangulangan bencana di desa dengan begitu juga peralatan sesuai dengan kebutuhan ketika ada bencana kami sangat komitmen, tandasnya.
Pemerintah Desa Sambik Elen juga telah menganggarkan beberapa alat yang dibutuhkan oleh tim siaga bencana desa, kami berharap kedepan ada lagi program pembinaan berskala besar terkait kebutuhan pembangunan di semua sector di desa+desa lain bukan saja di Desa Sambik Elen, tutup Kepala Desa Sambik Elen Muhammad Katur.
Indra dari Kementrian Luar Negeri sebagai perwakilan Koordinator Tim Perijinan Organisasi Asing (TPOA) menyampaikan, kami mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya pada bapak ibu semua atas sambutan yang kami terima di Desa akara-akar ini, tentunya penyambutan yang tadi kita rasakan telah dipersiapkan degan baik oleh bapak ibu semua, sebuah kehormatan bagi kami untuk dapat diterima secara langsung oleh bapak ibu yang ada disni dan tentunya pengalaman yang berharga bagi kita semua mudah mudahan oleh oleh yang kita beli artinya bisa mendapatkan sedikit pendapatan bagi bapak ibu sekalian.
Lanjut Indra apa itu TPOA, adalah untuk memberikan perijinan kepada seluruh ormas asing yang ingin beroperasi di Indonesia secara resmi jadi proses perijinan, penjajakan kerjasama dengan Kementrian atau lembaga dan juga dalam hal proses monitoring dan evaluasi pada kesempatan ini kami untuk melakukan evaluasi dan monitoring tersebut terhadap salah satu ormas asing merupakan mitra dari BNPB kebetulan program sudah berjalan selam hampir 3 Tahun dari Tahun 2019-2022 maka perlu diadakan proses monitoring dan evaluasi maka dari itu kami sangat senang sekali karena bisa bersilaturahmi ke Desa akara-akar dan mendapatkan kesempatan yang baik untuk melihat testimony secara langsung dari ibu bapak sebagai penerima manfaat dari program yang dilakukan oleh Caritas Germany, ucapnya.
Dan juga oleh konfensi jadi kami ingin mengetahui apakah program tersebut ada hambatan atau tantangan atau program ini ada manfaat apa tidak perlu dilanjutkan kedepanya atau tidak, maka dari itu kami mohon informasinya dari bapak ibu sekalian karena testimony langsung dari bapak ibu tersebut akan menjadi bahan catatan bagi kami di TPOA dalam menilai kinerja dan juga keberhasilan program program Caritas Germany di Indonesia.
Dari informasi tadi sudah disampikan oleh bapak Kepala Desa kami melihat secara umum interpensi program Caritas Germany sudah berjalan dengan baik khususnya untuk program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat khusunya untuk meningkatkan kapasitas dan kami berharap tidak ada bencana yang akan terjadi di Desa ini maupun di Desa lainnya khusunya di NTB.
Kami berharap dapat tercipta strategi berkelanjutan dari program Caritas Germany agar Desa-Desa dapat meneruskan secara mandiri setidaknya Caritas Germany dan konfensi sudah tidak bekerja lagi karena ada sat mulai dan ada saat berakhir maka dari itu agar ada strategy berkelanjutan yang dilakukan oleh ormas asing, tutup
Indra dari Kementrian Luar Negeri sebagai perwakilan Koordinator Tim Perijinan Organisasi Asing (TPOA). (ms)