Sasaka

Pemdes Akar-Akar Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023

Sasaka.id, Akar-Akar – Pemerintah Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) di Kantor Desa Akar-Akar (01/10/2022).

Acara ini, selain dihadiri Kepala Desa Akar-Akar juga dihadiri Camat Bayan yang di wakili Kasi PMD, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pasilitator Pemberdayaan Desa, Para Kepala Dusun, Ketua TP. PKK Desa Akar-Akar, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Akar-Akar Akarman, S.Sos., mengatakan, bahwa kegiatan Musdes ini membahas tentang hasil rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDes yang selanjutnya akan disampaikan diforum untuk ditanggapi.

RKPDes ini dipandang sangat perlu dan strategis untuk kita bahas dan kita tetapkan sebagai acuan kita untuk membangun di Tahun 2023 mendatang. Tanpa adanya RKPDes, maka tidak akan ada arah kebijakan kita. Dengan adanya RKPDes ini maka arah pembangunan di Desa Akar-Akar benar-benar akan bisa tertata dengan baik, terangnya.

Akarman, S.Sos., menekankan kepada para peserta musyawarah agar tidak pesimis setiap membahas tentang RKPDes. Namanya RKPDes katanya, itu adalah rencana untuk membangun Desa dalam jangka waktu satu tahun kedepan.

Ketika dana itu mencukupi sesuai dengan yang ada dokumen RKPDes tersebut, tentu segala program yang telah direncanakan akan terlaksana semuanya. Akan tetapi, jika dana yang masuk ke kas Desa kurang dari jumlah yang ada di dokumen RKPDes, maka tentu kita tidak akan bisa melaksanakan semua program yang telah direncanakan tersebut, ujarnya.

Itu yang perlu kita pahami, supaya jangan berpikir pesimis dan merasa sia-sia jika membahas masalah RKPDes, sambungnya.

Dikatakannya, untuk menunjang terlaksana pembangunan di Desa Akar-Akar khususnya, perlu ada terobosan-terobosan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) selain dari dana yang wajib diterima seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Tentu dalam hal ini, kami minta dukungan dari masyarakat agar apa yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan dengan baik demi Desa Akar-Akar yang sama-sama kita cintai ini, tutupnya Kepala Desa Akar-Akar Akarman, S.Sos.

Ketua BPD Desa Akar-Akar, Irawan Efendi mengatakan, RKPDes merupakan sebuah rencana, yang bisa terlaksana atau tidak sesuai keadaan dana yang ada di Desa.

Dan tentunya kita juga harus selalu mengingat tujuan daripada RKPDes itu sendiri untuk mencapai pembangunan secara maksimal, efisien dan ekonomis menuju Desa Akar-Akar yang lebih baik kedepannya, mandiri dan sejahtera, bebernya.

Mari sama-sama kita dukung apa yang telah diprogramkan oleh Kepala Desa Akar-Akar untuk meningkatkan PADes Akar-akar, pungkasnya. (ms)

Exit mobile version