Sasaka

Begini Potret Kepemimpinan Budiawan, SH., Dua Periode Sebagai Kades Tanjung

Sasaka.id, Lombok Utara – Budiawan, S.H. menjabat sebagai Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara dalam dua period. Dari periode pertama Tahun 2013-2019 kemudian periode kedua Tahun 2020-2026.

Karakteristik desa mengacu pada Permendagri 84 tahun 2016. Terkait dengan susunan organisasi dan tata kerja pemerintahan desa, itulah yang mengatur bagaimana sistem kerja dan pembagian tugas dimasing-masing kepala seksi atau kepala urusan dan sekdes. Termasuk juga kepala kewilayahan.

“Jadi perangkat desa dalam memanejerial pemerintahan desanya maka wajib mengacu pada aturan tersebut yang kemudian dijadikan pedoman oleh seluruh desa se-Indonesia dalam rangka untuk menjalankan roda pemerintahan didesanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terkait kepemimpinan pada dua periode ini. Roda pemerintahan desa di bawah kepemimpinannya berjalan. Termasuk program yang diusung dalam visi misi. Ia saat itu segera membentuk tim penyusun RPJMNDes berikut dokumen sebagai pedoman pembangunan yang ada di desa selama enam tahun kepemimpinan.

“Intinya pedoman satu-satunya dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yaitu penjabaran dari tujuan visi misi kepala desa itu tertuang pada dokumen rencana pembangunan jangka menengah desa. Sehingga setiap tahun di-review untuk rencana kerja pemerintah desa. Itulah kemudian menjadi dokumen perencanaan dalam bentuk anggaran pendapatan pembelanjaan desa setiap tahunnya,” ucapnya.

Kemudian, Budiawan melanjutkan, terkait masalah perangkat desa ini sudah dikunci oleh Permendagri. Dimana di sana sudah diatur ritme kerja, disiplin kerja dan mengatur apa saja tugas dari sekretaris desa dan kepala seksi sampai pelaksana kebudayaan. Jadi sudah jelas apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya.

“Demikian juga selaku kepala desa sebagai ujung tombak kepemimpinan yang ada di desa memang harus mengayomi semua dari itu. Direview setiap bulan. Mana target yang sudah tercapai dan belum tercapai itu direview untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga tetap berjalan,” lanjutnya.

Sementara untuk persoalan-persoalan di masyarakat jika disampaikan ke desa maka desa wajib melakukan pelayanan dalam bentuk mediasi. Desa memiliki yang namanya Majelis Krama Desa (MKD) yang membantu untuk menyelesaikan persoalan dan laporan yang disampaikan kedesa. Dengan adanya MKD ini hampir rata-rata persoalan yang ada di desa bisa diselesaikan.

“Karena itu asas penyelesaian persoalan masyarakat yang disampaikan ke desa itu murni kesepakatan. Perdamaian dari para pihak sehingga tidak langsung main ranah hukum atau pengadilan itulah yang membantu pelayanan yang ada didesa,” jelasnya.

Dalam program kerja sudah diatur dalam bentuk Permendes setiap tahun akan ada muncul terkait dengan prioritas penggunaan dana desa, disamping itu menjabarkan dalam bentuk turunan RPJMNDes yakni RKPDes sesuaikan dengan peraturan menteri desa yang mengatur penggunaan dana desa setiap tahunnya.

“Ada lima bidang kegiatan dalam APBDes. Yakni pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pembinaan kemasyarakatan, keadaan mendesak atau bencana” ujarnya

Kemudian, upaya peningkatan pelayanan memang sudah sangat rutin dilakukan semacam evaluasi dimulai sekitar pada tahun 2017, dalam bentuk pelayanan masyarakat dari sisi administrasi. Sebelumnya melalui manual diketik oleh staf desa apa yang dibutuhkan, kalau saat ini sudah menggunakan platform “Simpel Desa”.

“Aplikasi ini masyarakat bisa download di hp lalu ketik sendiri apa yang dibutuhkan apakah itu tentang surat keterangan usaha dan lainnya dan diprint ke kantor desa lalu ditanda tangani, itulah peningkatan pelayanan melalui digitalisasi desa” ungkapnya dengan jelas.

Terkait penerapan visi misi disinkronkan dengan rencana kerja pemerintahan desa setiap tahunnya. Termasuk dalam penggunaan dana desa (DD). Visi-misi itu tertuang dalam kegiatan setiap tahun melewati lima bidang tersebut.

Dalam kendala selama menjabat nyaris tidak ada karena masyarakat di desa Tanjung sangat menerima dan sangat kondusif.

Yang menjadi kendala yakni pihaknya masih terus menggali potensi desa untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui pengembangan Bumdes.

“Lewat ini sehingga bisa menopang kegiatan-kegiatan desa yang sangat banyak itu akan bisa terlaksana kalau anggarannya lumayan besar karna selama ini kita ditopang oleh anggaran pusat dana desa untuk membantu UKM dan bisa menjadi pendapatan desa,” harapnya. (Nda)

Exit mobile version