Sasaka

Pemdes Gondang Rancang Perdes Pengelolaan Sampah, Masyarakat Tanggapi Positif

Sasaka.id, Lombok Utara – Demi menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan khususnya di Desa Gondang, pemdes berencana menerapkan peraturan desa (perdes) terkait pengelolaan sampah. Pemdes Gondang ingin mengelola sampah secara mandiri. Meskipun proses meminta pendelegasian wewenang dari pemda membutuhkan waktu yang agak lama. Dan ketika sudah mendapat persetujuan dari pemda dengan otomatis membutuhkan perdes untuk mengatur nantinya.
“Kami sedang menyusun drafnya dan kami periksa sebelum nantinya diserahkan kepada kades untuk diperiksa dan revisi,” ujar sekdes Gondang, Abdul Karim saat ditemui di kantor desa Gondang, Rabu (13/03/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa pemdes sudah memiliki dua Kelompok Swadaya Masyarakat yang mengelola sampah, yaitu Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
“Kami sudah punya KSM ada dua, pertama yang ada di Lekok Timur sama TPS3R di Lokok Gitak itu,” ungkapnya.

Ujarnya lebih lanjut, Perdes pengelolaan sampah yang sedang dirancang, ketika nanti sudah diperiksa dan revisi oleh kades kemudian akan diserahkan kepada BPD untuk kemudian dibahas kembali bersama.

Abdul Karim menjelaskan beberapa poin yang menjadi isi dari perdes tersebut nantinya. Terutama terkait aturan-aturannya, larangan-larangnnya, sanksi dan aturan untuk iuran dari tiap KK nya itu berapa,” jelasnya.

Pemdes Gondang juga merencanakan untuk mensosialisasikan terkait perdes tersebut, agar masyarakat tahu dan mengerti terkait perdes yang rencana akan mulai diterapkan tahun 2024 ini. “Tentu akan kami usahakan untuk mensosialisasikan pada masyarakat, agar tidak ada kesalahpahaman,” tutupnya.

Mendapati akan diberlakukannya perdes pengelolaan sampah tersebut, warga Desa Gondang menyambutnya dengan positif. Mereka akan tetap mengikuti kata pemdes, karena hal tersebut sangat positif.
Kepada tim Sasaka.id, mereka menyampaikan tanggapan mereka dan juga harapan mereka jika nantinya terealisasikan pemberlakuan perdes tersebut.

Amaq Jazuli salah satunya, ia setuju kepada kebijakan pemdes terkait perdes pengelolaan sampah tersebut.
“Ya, saya setuju sih. Tapi kalau bisa ya diringankan iurannya nanti,” harap Amaq Jazuli.

Dengan kalimat yang berbeda, Amaq Layardi salah seorang warga dusun Gondang Timur juga menyampaikan tanggapannya.
“Kalau saya pribadi, kita ikuti yang dari sana (pemdes) apa yang menjadi keputusan desa ya kita nurut. Tapi kalau bisa ya disosialisasikan dulu, agar ndak ada masyarakat yang salah paham,” harapnya. (add.e)

Exit mobile version