
Sasaka.id, Lombok Utara – Majelis Krama Desa memiliki tujuan untuk membina kerukunan warga masyarakat desa guna memelihara perdamaian dan menangani sengketa didalam desa (31/03/2024).
Dalam berdirinya MKD Desa itu sendiri program dari bupati Kabupaten Lombok Utara ada masa pemerintahan Najmul diresmikan dan dilantik pada ulang Tahun Kabupaten Lombok Utara ke- 10 di lapangan Tioq Tata Tunaq.
Begitupula dengan penyelesaian permasalahan sengketa didalam desa sokong dengan dikatakan ringan bisa diatasi dengan MKD, dan permasalahan yang berat bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Masalah ringan pengaduan seperti rumah tangga, pemulangan ada dan masalah berat seperti narkoba, perampokan itu bisa diatasi ke jalur hukum” ucap Dulatif selaku Ketua MKD Desa Sokong.
Selama masyarakat melaporkan permasalahan ke pihak MKD pun melakukan mediasi tetapi ketika kedua belah pihak setuju berdamai dan cukup sampai disana tanpa harus melakukan mediasi.
Selain itu, dalam faktor yang mempengaruhi MKD ini adalah kehidupan sosial dilihat dari interaksi masyarakat yang berkonflik dan dari faktor internal MKD sendiri yang pengurusnya diangkat dari tokoh yang terpandang didaera tersebut.
“ini kan SK dari Desa dan bagaimana memberikan suatu layanan kepada masyarakat terhadap kasus dan kepala desa tidak berpikir banyak lalu terbentuk lah MKD untuk dalam arti memberikan pencerahan dari pihak satu sisi hukum” jelasnya kepada sasaka.id
Kemudian, bidang majelis Krama Desa ada 3 bagian hida dikatakan seksi pengurus bagian dalam MKD ini.
“Ada 3 bidang di MKD yaitu bidang Krama, bidang Tafsilan dan yang terakhir bidang Gama” tutur nya sembari tersenyum
Berbicara tentang prioritas MKD ini bagaimana cara menciptakan suasana Aman nyaman dengan masyarakat sehingga tidak mempunyai masalah dikarenakan masing-masing desa mempunyai lembaga MKD tersebut untuk mengkoordinasi sesuai dengan kejadian untuk di mediasi.
(Er)