Sasaka

Pengacara Eva Lestari Founder EL-Law Office Geram Bank Di Lombok Utara Rampas Rumah Orang Tua Tarik Rp 37 Miliar Dari Kredit Rp 3,5 Miliar

Sasaka.id, Lombok Utara – Bank Mandiri kembali bikin heboh! Seorang nasabah lanjut usia di Gondang, Lombok Utara, jadi korban kesewenang-wenangan bank raksasa ini. Awalnya, sang nasabah hanya menerima kredit Rp3,5 miliar, tapi setelah dicek, Rp 37 miliar raib dari tiga rekeningnya, diduga ditarik pihak bank.

Lebih parah lagi, 11 sertifikat tanah milik orang tua ini habis digasak. 6 sudah dilelang, 5 lagi siap dijual paksa. Bahkan, Bank Mandiri mengirim surat lelang dan perintah pengosongan rumah serta gudang yang selama ini jadi tempat tinggal dan mata pencaharian keluarga itu.

Klien kami seorang orang tua yang jujur. Saat menerima surat lelang dan perintah pengosongan, beliau syok dan menangis. Rumah dan gudang itu bukan sekadar aset, tapi nyawa keluarganya, tegas kuasa hukum korban, Eva Lestari, Founder EL-Law office.

Yang bikin publik geram, Bank Mandiri tahu kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Mataram, tapi tetap mengirim surat pengosongan.

Ini pelecehan terhadap proses hukum! Bank Mandiri bertindak seperti preman berseragam bank, memaksa orang tua menyerahkan rumahnya sebelum hakim memutus perkara, lanjut Eva.

Tak cukup sampai di situ, meski Balai Lelang Bali sudah ditunjuk untuk melelang aset, Bank Mandiri tetap mengirim surat pengosongan langsung. Publik menilai langkah ini intimidatif, melanggar prosedur, dan merendahkan kemanusiaan.

Beberapa warga mengungkapkan kekesalannya terhadap bank Mandiri,

Kalau orang tua diusir dari rumah sendiri padahal kasusnya belum putus, ini namanya kejam! Bank Mandiri nggak punya hati nurani!” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Eva mengaku sudah bersurat resmi ke Bank Mandiri, KPKNL, OJK, dan Bank Indonesia, tapi semua diam seribu bahasa. Kondisi ini memunculkan dugaan kongkalikong antara bank, balai lelang, dan KPKNL.

Kasus ini mengundang desakan publik agar OJK dan Bank Indonesia segera turun tangan memberi sanksi keras.

ni bukan cuma soal hukum, tapi soal kemanusiaan! Bank Mandiri harus diingatkan bahwa di balik angka ada manusia yang punya keluarga dan kehidupan, tutup Eva.

Exit mobile version