
Sasaka.id, Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara Kushalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara dalam rangka Penyampaian Kepala Daerah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, kegiatan yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang DPRD KLU, Senin (21/8/2026). Dihadiri Forkopimda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani, didampingi Wakil Ketua I Hakamah,Wakil Ketua II I Made Karyasa serta disaksikan oleh anggota dewan lainya.
Dalam penjelasanya Wabup Kusmalahadi menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legeslatif, kemitraan strategis merupakan kunci utama dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita semua berharap daerah senantiasa aman dan kondusif agar aktivitas sosial ekonomi dapat berkembang, investasi tumbuh, dan pembangunan berjalan berkesinambungan,” ujarnya.
Menjelaskan substansi perubahan anggaran, Wabup Kus merinci bahwa proyeksi pendapatan daerah mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp1,026 triliun menjadi Rp1,062 triliun, atau naik sebesar Rp35,3 miliar.
“Kenaikan ini didorong oleh Pendapatan Transfer yang meningkat dari Rp656,87 miliar menjadi Rp.692,21 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap dipertahankan di angka Rp.370,01 miliar dengan kontribusi 28,12 persen terhadap total pendapatan,”katanya.
Sementara itu, total belanja daerah disesuaikan dari Rp1,056 triliun menjadi Rp1,183 triliun, atau naik sebesar Rp126,54 miliar. Alokasi ini mencakup beberapa pos prioritas yakni Belanja Modal: Melonjak drastis dari Rp55,01 miliar menjadi Rp89,25 miliar (naik Rp34,23 miliar atau 38,36 persen), menandakan akselerasi pembangunan infrastruktur dan aset daerah, Belanja Tidak Terduga (BTT): Turun dari Rp3,12 miliar menjadi Rp2,12 miliar (turun Rp1 miliar atau 47,01 persen), mencerminkan stabilitas kondisi darurat daerah, Belanja Transfer: Naik tipis dari Rp127,46 miliar menjadi Rp127,61 miliar (naik Rp150 juta atau 0,12 persen), Penerimaan Pembiayaan: Meningkat tajam dari Rp35 miliar menjadi Rp126,19 miliar (naik Rp91,16 miliar atau 75,24 persen) untuk mendukung likuiditas anggaran, dengan pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp5 miliar.
Penyampaian raperda perubahan APBD ini menjadi tonggak penting penyesuaian kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika pendapatan dan belanja sepanjang semester pertama tahun 2026.
“Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD KLU sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”tutupnya.(pal/dokpim/ms)