
Sasaka.id Lombok Barat– Lembaga kajian dan pengembangan sumber daya manusia (LAKPESDAM) PCNU Lombok Barat menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Gapuk yang resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak pada Jumat, 23 Oktober 2026. Penetapan ini menjadi bukti nyata bahwa desa mampu mengambil inisiatif progresif dalam mewujudkan tata kelola yang inklusif, adil, dan berpihak kepada kelompok perempuan serta anak.
Musyawarah penetapan perdes yang berlangsung di aula kantor desa tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan organisasi perempuan, serta puluhan warga yang antusias mengikuti jalannya pembahasan. LAKPESDAM Lombok Barat hadir sebagai fasilitator yang mendampingi proses, mulai dari penyusunan draf, diskusi, hingga musyawarah.
Kepala Desa Gapuk, Nurdin, dalam sambutannya menegaskan bahwa lahirnya perdes ini merupakan inisiatif pemerintah desa yang berangkat dari kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di tingkat desa. Menurutnya, perdes ini bukan sekadar dokumen hukum, melainkan komitmen moral dan politik desa untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam pembangunan.
“Perdes ini adalah wujud keseriusan kami agar Desa Gapuk menjadi desa yang inklusif. Perempuan dan anak harus mendapatkan ruang aman, akses layanan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Nurdin.
Dari sudut pandang LAKPESDAM PCNU Lombok Barat, proses penetapan perdes ini menjadi contoh baik bagaimana pendampingan lembaga masyarakat sipil dapat berjalan sinergis dengan inisiatif pemerintah desa. Fauzi Aries Ketua LAKPESDAM PCNU Lombok Barat menegaskan bahwa pihaknya mengawal pembahasan agar substansi perdes benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi formalitas regulasi.
“Kami mengawal pembahasan ini agar substansi perdes benar-benar menjawab kebutuhan warga.” ujar Fauzi Aries LAKPESDAM Lombok Barat.
Dalam musyawarah tersebut, sejumlah poin penting disepakati, antara lain penguatan kelembagaan Perempuan, penyediaan layanan ramah perempuan dan anak di tingkat desa, dan hal penting lainnya. Bagi LAKPESDAM Lombok Barat, kesepakatan-kesepakatan ini mencerminkan bahwa proses pendampingan telah berhasil mendorong lahirnya kebijakan yang operasional dan terukur, bukan sekadar normatif.
LAKPESDAM Lombok Barat menilai penetapan Perdes Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Gapuk sebagai langkah progresif di tengah upaya mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa, khususnya pada tujuan kesetaraan gender dan perlindungan anak. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah desa, komunitas Perempuan, dan pendampingan yang dilakukan secara partisipatif. Ke depan, LAKPESDAM Lombok Barat berharap Desa Gapuk dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Lombok Barat dalam mewujudkan desa yang ramah bagi perempuan dan peduli terhadap masa depan anak, sekaligus mendorong replikasi model pendampingan serupa di wilayah lain.