Dalam Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan di Desa Akar-Akar, Hajariah, S.Pd., Mendapatkan 15 Suara

Sasaka.id, Lombok Utara – Badan Permusywaratan Desa (BPD) merupakan Badan atau yang disebut dengan nama lain Lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara demokratis.
Pentingnya keterwakilan perempuan dalam BPD, Musdes maupun Musrenbangdes merupakan salah satu upaya memunculkan kebijakan, program maupun kegiatan yang mampu menjawab kebutuhan startegis. Upaya menggerakkan perempuan dalam setiap tahapan pembangunan desa diantaranya dapat dimulai melalui Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota untuk mewajibkan adanya perempuan dalam keanggotaan BPD.
Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi salah satu diantara poin penting yang diperhatikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPD.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110/2016 tentang BPD telah mengamanatkan kewajiban adanya unsur perempuan dalam struktur BPD. Setidaknya satu orang anggota perempuan harus ditempatkan dalam struktur keanggotaan berjumlah minimal lima orang dan maksimal sembilan orang. (20/3/2021).
Ketua panitia Bambang Wahyudi, S.Pd., mengatakan, untuk wilayah Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan telah berlangsung acara Pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan. Dalam pemilihan BPD Keterwakilan Perempuan Desa Akar-Akar Kecamatan Bayan diikuti oleh dua calon. Nomor Urut 1. Hajariah, S.Pd., Nomor Urut 2. Sarinem.
Yang terpilih ibu Hajariah, S.Pd., dari Dusun Tanjung Busur, perolehan sekitar 15 Suara dari 6 Dusun 1 TPS dari Satu Desa.
Satu Desa itu 17 orang pemilihnya dan untuk laki-laki ada 4 Dapil diantara lain Akar-Akar Selatan, Akar-Akar Utara dan Tanjung Busur, Batu Keru dan Lembah Pede, dan yang terakhir Lokok Lendang, kemuidan disatu dapil itu pemilihnya 25 orang, kemudian untuk pembagian dapil yang terdiri dari dua Dusun itu Dusun Tertinggi penduduknya mendapatakan persentasi 52% yakni 13 orang, kemudian yang Dusun penduduknya sedikit itu mendapatkan 48% yakni 12 selisih 1 ada yang mendapatkan 12 dan ada yang mendapatkan 13 orang terang Bambang Wahyudi, S.Pd.,
Hajariah, S.Pd., mengatakan, terimaksih atas kesempatan dan kepercayaan masyarakat terhadap saya menjadi perwakilan gender untuk BPD Desa Akar-Akar, Insyaallah saya akan menyatarakan gender yang berperan aktif didalam desa karena selama ini hanya 1 atau 2 orang saja yang tampil di desa, ujarnya
Akan tetapi dengan terpilihnya saya mudah-mudahan saya bisa menyuarakan kaum perempuan atau memperjuangkan hak-hak perempuan melaui desa bersama sama.
Misi-Visinya adalah mendorong peran serta kaum gender untuk kesetaraanya dan untuk mewujudkan kesejahteraan perempuan, dimana ibu-ibu PKK di desa akar akar sangat berperan aktif, dan harapan saya kepada semua masyarakat desa akar-akara baik perempuan atau laki-laki bahwa gender itu bisa aktif disegala bidang, terangnya.
Ditempat yang berbeda Kepala Desa Akar-Akar Akarman, S.Sos., mengakatakan, keterwakilan perempuan adalah sebuah keharusan dalam keanggotaan BPD, saya sangat mengapresiasi kerja panitia dan bangga dengan calon BPD dari unsur perempuan, ucapnya
Kepada yang terpilih saya ucapkan selamat atas terpilihnya dan siap bergabung menjadi mitra kepala desa dalam membangun desa.
Kepada yang tidak terpilih saya sampaikan apresiasi dan bangga atas partisipasinya untuk membangun desa, terang Kades Akar-Akar. (ms)