luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Kriminal

Pemuda Bejad di Lombok Utara Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Enam Bulan

Sasaka.id, Lombok Utara – Tim PPA Reskrim Polres Lombok Utara berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap perempuan ( anak-anak) yang masih di bawah umur. Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., (2/06/2021).

Dalam keterangan nya Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., menjelaskan, bahwa kejadian ini terungkap berawal dari adanya laporan yang masuk terkait adanya perbuatan seseorang yang melanggar hukum. Berdasarkan laporan tersebut tim langsung bekerja untuk mengumpulkan data-data untuk mengetahui keberadaan pelaku yang dimaksud, dan berdasarkan info dari korban LT (13Tahun) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, yang saat ini sedang duduk dibangku SD tersebut, sihingga pelaku atas nama SH (25Tahun), Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, langsung dapat diamankan, terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., bahwa kejadian ini berlangsung pada Bulan November Tahun lalu dan perlakuan ini dilakukan Dua kali oleh pelaku sehingga menyebabkan korban saat ini hamil. Dan berdasarkan keterangan pelaku kejadian ini berlangsung.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma, hanya bisa menangis dan merenung meratapi nasibnya dengan menanggung beban yang besar karna saat ini korban telah mengandung 6 Bulan atas peristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., menjelaskan, bahwa terduga pelaku ini diancam dengan Pasal 81 KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 76D, dengan hukuman paling lama 15 Tahun dan denda paling besar 5 Milyar Rupiah. Saat ini pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut, tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K. (Wiswa/ms)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close