Legeslatif dan Eksekutif Revisi APBD 2026, Anggaran Naik 144 Miliar

Sasaka.id, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Dr.H.Najmul Akhyar.,SH. MH bersama dengan Pimpinan DPRD di Ruang Sidang (8/9/2026).Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan disaksikan juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sahabudin, perwakilan Forkopimda, kepala OPD serta undangan lainya.
Kesepakatan ini menandai dimulainya tahap penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 yang akan segera dibahas lebih lanjut untuk ditetapkan sebelum akhir tahun anggaran berjalan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU yang diwakili oleh Sutranto, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menunjukkan peningkatan signifikan pada pos belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar, total belanja daerah berubah dari semula Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026, ujar Sutranto dalam paparannya.
Sutranto menjelaskan bahwa revisi anggaran telah diselaraskan dengan visi-misi Bupati serta mandatory spending. Dua prioritas utama kebijakan ekonomi tahun 2026 adalah hilirisasi produk pertanian-perikanan dan penguatan ekonomi desa melalui UMKM. Banggar juga mendorong optimalisasi peran Perumda PT. Tioq Tata Tunaq Berkah sebagai garda terdepan dalam mendukung kebijakan ekonomi tersebut.
Alokasi penambahan anggaran diprioritaskan untuk sektor strategis, khususnya infrastruktur dan penanganan bencana. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi naik drastis sebesar Rp13,8 miliar untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, serta rekonstruksi jalan Cupek Sira.
Selain itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan meningkat Rp7 miliar untuk pembangunan kantor BPBD dan interior gedung DPRD.
Revisi anggaran juga mencakup penyesuaian pada pos-pos vital lainnya, Belanja Barang dan Jasa: Naik sebesar Rp88,7 miliar, Belanja Hibah: Bertambah Rp5,3 miliar untuk mengakomodasi kebutuhan KONI, PMI, dan lembaga penerima hibah lainnya, Belanja Modal Tanah: Dialokasikan Rp6,8 miliar guna pembebasan lahan jalan menuju Bangsal dan jasa appraisal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dikurangi sebesar Rp1 miliar menjadi Rp2,127 miliar, dana tersebut digeser ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memperkuat kapasitas penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.
Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal, pungkas Sutranto.



