
Sasaka.id, Lombok Utara – Mengawali Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Disperindagkop , membuka pelatihan bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan pelatihan tersebut diharapkan UMKM di Lombok Utara dapat naik kelas. (8/1/2021).
Melalui Kepala Bidang Koprasi dan UMK Sazli Rais, MM., Saat di hubungi media global hukum indonesia di ruangan kerjanya menuturkan, Kita akan mulai diklat-diklat umumnya pelatihan dasar, karena masih banyak pelaku UMKM kita yang belum diklat lalu pengembangan.
Kemudian promosi, ada Tiga hal yang kita kuatkan, Kwalitas Prodak, Kontinuitas Produk, dan Profil Usaha, tergangtung mana yang kita kuatkan, tentu karena jumlah UMKM di Lombok Utara sekitar 31.500 banyak sekali yang belum kita latih, ujarnya
Dengan data yang kita miliki itu nanti akan ada claster-claster, jadi kita ingin classterkan usaha-usaha itu seperti claster kopi apa saja yang dibutuhkan.
Yang jadi tantangan kita adalah dipemasarannya kita bekerja sama dengan pemasar yang sudah menjadi mentoring produk-produk kita dan alhamdulilah produk kita sudah dipasarkan di Internasional tetapi masih personal pemintaanya 100 kilo dan 50 kilo belum skala ekspor besar, kita juga masih berusaha untuk terus memasukan Profil UMKM kita di Lombok Utara dan kita pasarkan di media online lewat pakar kita yang sebagai mentoring.
Lanjut Sazli Rais, MM., Kemudian masih ada beberapa produk yang lain misalnya madu, madu kita sudah sampai ke beberapa Negara tetapi permintaanya masih personal, kendala kita ini mungkin secara lebih khusus untuk mengumpulkan claster-claster (kelompok) itu yang kedepanya kami akan lebih kuat.
Harapan UMKM umunya dari permasalahan yang paling vital.
Harapan UMKM umunya dari permasalahan yang paling vital itu dipromosinya jadi kami harus punya targeting disitu untuk promosinya, karena mulai Bualan Januari Lima Konsultan sudah mulai bekerja, Bidang Pemasaran, Kelembagaan, Pembiayaaan, Produksi dan SDM. harapan kami lewat konsultan itu nanti masalah-masalah promosi di UMKM itu mungkin mampu menjawabnya, jelas Sazli Rais, MM.,
Terkait BUMD kami pernah bertemu dan mengagas foam itu tentang bagaimana keterlibatan BUMD di UMKM ini, ada foam yang mungkin lewat kerterlibatan PNS disana untuk membeli produk UMKM, dan alhamdulilah kemarin kita diperkuat oleh PERGUB No 43 Tahun 2020 Tentang Bela Beli Produk.
Itulah harapan kami yang baru diawal tahun 2021 ini, implementasi Pergub itu bisa mulai lebih awal, dan alhamdulilah lewat himpunan dan lewat pendamping kami sudah menjual produk-produk UMKM ini di OPD dan sambutanya begitu hangat karena terbukti dengan apa yang kami tampilkan (sajikan) disitu para PNS juga membeli barang-barang itu.
Ditatanan BUMD kemarin masih menunggu regulasi untuk pernyataan modal karena belum masuk, harapan kita di Tahun 2021 ini pernyataan modal BUMD itu segera terealisai sehingga kami dari pelaku UMKM sangat berharap, karena disitulah mata rantainya bagaimana kami mengcover produk-produk UMKM itu bisa masuk sehingga UMKM dibawah ini terus berproduksi tidak lagi berpikir menjualnya ke pasar.
Sesungguhnya kami dari Disperindagkop Bidang Koperasi dan UKM bersama beberapa teman dari himpunan membantu setiap saat dan kami sudah wujudkan dan mudah-mudahan ini semangat kami menjaga silaturahmi karena OPD ini terus berlanjut, tutup Kepala Bidang Koprasi dan UKM Sazli Rais, MM., (ms)