Operasi Bina Kusuma SatReskrim Polres Lombok Utara Amankan 10 Orang Calo Tiket Penyebrangan Dan Snorkling Tiga Gili

Sasaka.id, Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara Polda Nusa Tenggara Barat langsung merespon apa yang menjadi instruksi Presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme dengan menggelar razia di wilayah hukum Polres Lombok Utara.
Razia pemberantasan Premanisme yang digelar Senin pagi ( 21/06/21) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH., bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH., dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, ujarnya.
Kami mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30tahun), BH (32tahun), MM (30tahun) DS (30tahun), S (28tahun), SR (34tahun), SH (25tahun), LJ (30tahun), H (35tahun) JP (30tahun) di pelabuhan penyebrangan Bangsal menuju Tiga Gili ( Meno, Air dan Trawangan ) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, warga tersebut diamankan dikarenakan melakukan pungli dan premanisme dengan menaikan harga tiket dan trip snorkling 3 Gili berikut barang bukti yang di sita 1 unit Hp samsung J2 prime, 1 bendel tiket penyebrangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling. selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres Lombok Utara untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan, terang Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, tutup Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, SH., MH. (ms)