Pengedar Sabu Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Lombok Utara

Sasaka.id, Lombok Utara – Satresnarkoba Polres Lombok Utara Amankan satu orang laki-laki dan satu perempuan yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu dijalan raya pusuk, Dusun Bentek, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. (25/06/2021).
Kepala Kepolisian Polres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH., melalui Kasat Narkoba Polresd Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., membenarkan telah amankan dua orang terduga pengedar Narkotika jenis Sabu yaitu HM (38tahun) dan El (30tahun), ujarnya.
Lanjut Kasat Narkoba Polresd Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., barang bukti yang kami amankan di TKP, satu klip plastik bening yang di dalam nya berisikan dua poket yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 grm, dua buah Handphone senter merk Samsung berwarna putih, satu buah sepeda motor merk Yamaha R15 berwarna kuning hitam dengan No Pol : B 5926 TAF, uang tunai berjumlah Rp. 380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) dan satu buah korek api, bebernya.
Kasat Narkoba Polres Lombok Utara IPTU Surya Irawan, SH., menyampaikan pada hari jumat Tanggal 25 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita. Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung menuju ke lokasi kemudian Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi tersebut setelah informasi A1 Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku HM dan El, setelah terduga di amankan dan selanjutnya di lakukan penggeledahan badan di TKP dan ditemukan barang bukti tersebut, terangnya.
Terduga pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Narkoba Polres Lotara IPTU Surya Irawan, SH. (ms)