luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Kesehatan

Gelar Operasi Yustisi di Lombok Utara Sebelas Pelanggar Disidang di Tempat

Sasaka.id, Lombok Utara – Tim Satgas percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker, (9/8/2021).

Turut terlibat dalam giat operasi yustisi Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, unsur TNI-Polri, serta sejumlah stakeholder di Lombok Utara diantaranya Sat Pol-PP, Damkar, Dishub, BPBD, Dikes dan Sat Linmas.

Operasi Yustisi ini tidak hanya menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), turut menjadi target kegiatan tersebut.

“Bagi warga serta pengguna jalan yang tidak patuh, akan langsung disidang oleh majelis hakim di tempat, tegas Kepala Polres Lombok Utara melalui KBO Binmas Polresta Lombok Utara IPDA Zainuddin.

Lanjut KBO Binmas Polresta Lombok Utara IPDA Zainuddin, dalam pelaksanaan giat operasi tim satgas berhasil mengamankan Sebelas pelanggar, dengan rincian, sembilan pelanggar dikenakan denda masing-masing sebesar Rp. 20 ribu, sedangkan dua lainnya, disanksi sosial menyapu jalan.

Dengan adanya penerapan sanksi KBO Binmas Polresta Lombok Utara IPDA Zainuddin, berharap masyarakat lebih patuh terhadap prokes. Sehingga, tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Lombok Utara dapat terlaksana secara maksimal, tutup KBO Binmas Polresta Lombok Utara IPDA Zainuddin. (ms)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close