Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH., Akan Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sasaka.id, Lombok Utara – Wakapolres Lombok Utara Polda NTB Kompol Setia Wijatono, SH., mengingatkan anggota untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakapolres Lombok Utara saat memberikan arahan pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mako Polres Lombok Utara, (19/8/2021). Kegiatan apel dihadiri Pejabat Utama, para Perwira dan seluruh anggota Polres Lombok Utara.
Wakapolres Kompol Setia Wijatono, SH., sebelum menyampaikan penekanan dirinya mengkoreksi pelaksanaan apel pagi sudah makin tertib dan baik serta bagi petugas yang bertugas menjadi pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya, 7 Program prioritas Kapolda NTB dan 16 Program Prioritas Kapolri Presisi, agar berlatih kembali untuk dapat memberikan yang terbaik, ujarnya.
Wakapolres meminta agar seluruh anggota menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan masing-masing rungan kerja agar sehat dan nyaman digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat, apalagi di tengah pandemi covid-19 saat ini.
Terkait dengan penekanan Kapolri mengenai penyalahgunaan narkoba, Wakapolres mengatakan, bahwa saya perintahkan seluruh personel Polres Lombok Utara untuk tidak bermain-main atau ikut dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.
Kita sama-sama mengetahui bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menenerbitkan Surat Telegram Nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangani Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.
Tentunya saya tidak ingin ada anggota melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba atau terlibat lansung dalam peredaraan narkoba, jika masih ada yang bermain-main, maka sudah jelas akan diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tandas Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, SH.
Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan para Perwira lainya bertanggungjawab untuk memberikan contoh memastikan dan memberikan hukuman apabila ada penyalahgunaan narkoba di lingkunganya, tegas mantan Kasat Intel Polres Lombok Timur ini.
Tidak ada ruang bagi anggota Polri dalam melindungi ataupun bahkan ikut dalam pusaran para pengedar narkotika dan obat obatan berbahaya tersebut. Akan ada hukuman sangat tegas bukan sekedar pemecatan dan lebih lanjut akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam pusaran penyalahgunaan narkoba.
Wakapolres Lombok Utara mengajak personil bekerja sama dalam upaya pencegahan narkoba, ”Mari bersama-sama membrantas Narkoba dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan juga menghindari dari narkoba itu sendiri, tutup Wakapolres Lombok Utara. (ms)