Setelah Membangun Gedung Bupati Lombok Utara Kini Akan Kembali Membangun Empat Kantor OPD

Sasaka.id, Lombok Utara – Pembangunan Kantor Bupati Lombok Utara sudah hampir rampung.
Ditargetkan, gedung tersebut sudah rampung dibangun pada akhir Desember Tahun ini. Sehingga per Januari 2023 bisa langsung ditempati oleh para pegawai yang masih menempati kantor lama dampak gempa.
Namun, usia pembangunan gedung Bupati akan di bangun kembali 4 kantor OPD pada Tahun 2023 yakini kantor BKD, Inspektorat, Kominfo dan Perijinan, dengan anggaran sekitar 20 Milyar. (28/11/2022).
Saat di temui media diruangannya Kepala Badan Pendapat Daerah (Bappeda) Lombok Utara, Farihin mengatakan, sebenarnya bukan 4 OPD saja yang mau kita bangun, tapi ingin lebih banyak lagi kalau ada uang, karena uang terbatas makanya kita coba 4 OPD seperti Kesbangpol, Kominfo, BKD, Inspektorat dan Perijinan yang ada di dalam komplek ini dulu, ujarnya.
Lanjut Farihin, tetapi karena kekurangan anggaran jadi kita coba dulu 4 OPD dulu, untuk anggaran informasinya dari Kadis PUPR Lombok Utara untuk yang 4 OPD itu disekitar 20 Milyar keterangan dari PUPR dan untuk pembangunan kantor DPRD Lombok Utara tidak jadi karena DPRD yang menolak lain waktu saja katanya, sebenarnya kita mau bangun dulu kantor DPRD Lombok Utara termasuk pemindahan kantor Koramil juga, tutup Farihin.
Ditempat yang berbeda Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Lombok Utara, Kahar Rijal, ST., MT., saat ditemui di ruangan kerjanya menjelaskan, rencana pembanguan kantor OPD bukan hanya 5 itu yang di dalam komplek ada Dinsos itu di rencanakan di bangun Tahun 2023 kemudian ada gedung kantor Koramil sebagai pengganti kantor Koramil yang ada karna itu mau direlokasi dan itu beberapa kali dibahas, ujarnya.
Rencana pembangunan kantor OPD itu pada awalnya sepakat karna melihat kondisi keuangan daerah yang sempit sehingga pada akhirnya diputuskan 4 kantor OPD dulu, yang terpenting kita membangun dulu di pusat komplek Bupati, pertimbangannya harus di bangun disitu supaya ada keseimbangan lingkungan kantor Bupati sudah terbangun disisi sebelah Timur, kemudian didepannya itu ada rencana kantor OPD, nah kalo saja kantor OPD ini tidak di bangun maka tidak akan terjadi keseimbangan dan akan pincang kelihatannya, tandasnya.
Kemudian yang kedua tentu juga melihat dari sisi pelayanan pada masyarakat. Ada 4 kantor OPD yang di bangun itu di antaranya Kominfo, ini merupakan OPD yang memang sangat erat kaitannya dengan kantor Bupati dalam hal media informasi, dia yang harus terkoneksi dengan kantor Bupati sehingga dia penting kehadirannya di situ dan dia memang diletakan berdekatan dengan kantor Bupati.
Kedua Inspektorat dari Tahun 2008 sejak pertama dibentuk Kabupaten Lombok Utara Inspektorat tidak pernah merasakan kantor sendiri yang dibangun khusus untuk Inspektorat dari awal numpang, sekarang itu ada kebijakan untuk membangun kantor.
Kemudian yang ketiga Perijinan adalah OPD pelayanan publik di rasakan penting dan sengaja kita tempatkan di pusat supaya orang-orang dari arah Barat dan Timur menuju ke pusat dan tidak jauh dari Barat dan Timur makanya ditempat di situ.
Kemudian yang ke empat BKD, jadi itulah empat OPD nanti kita bangun pada Tahun 2023 dan kita tempat di komplek kanto Bupati. Rencana anggaran satu kantor itu untuk mendapatkan kenyamanan dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan minimal 4 Miliar itu belum lagi lenskip penataan halaman, jalan dan sebagainya itu bahkan lebih dari itu.
Tetapi dengan kondisi yang sangat sempit sekarang kami maksimalkan sumber daya yang ada, keuangan yang ada di rencanakan nanti, masih di wacanakan, yang terpenting sekarang dengan keuangan yang terbatas kita maksimalkan untuk membangun empat kantor OPD ini beserta dengan lenskipnya, penataan jalan, karna kalau tidak dilakukan itu toh nanti tidak biasa dimanfaatkan, estimasi kami ini dengan keadaan terbatas sekitar 16 Miliar.
Lebih lanjut Kahar Rijal mengatakan, pembangunan jalan Kabupaten yang orgen seperti di Kecamatan Bayan hasil Musrembang Kecamatan yang di janjikan oleh Pemda Tahun 2023 akan dibangun. Tentu sih untuk membangun jalan-jalan ini maupun infrastruktur tidak mungkin di lakukan secara sekaligus dan tentu juga harus bertahap, ucapnya.
Sebenarnya tahapan ini sudah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya, Tahun 2022 ada yang juga dibangun jalan-jalan Kabupaten maupun Desa yang sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan jalan Kabupaten ke depannya Tahun 2023 yang selama ini hanya bersumber dari dana DAK Tahun 2023, karna sudah semakin ketat DAK ini dan judulnya juga berubah menjadi Tematik, jadi DAK Tematik yang bisa masuk Tahun 2023 hanya satu ruas yang terkoneksi hanya Tematik Pariwisata langsung terkoneksi dengan Gili Tramena.
Kami sepakat dan setuju ingin membangun infrastruktur jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan kami sudah melakukan analisa turun survei sudah, mengusulkan sudah, jadi sebenarnya posisi kami sama dengan masyarakat membutuhkan jalan itu, dan sudah kami usulkan tentu kebijakan ada di TAPD, kalau kami tidak diberikan anggaran apa yang kami bisa lakukan, tapi yang jelas berdasarkan usulan masukan masyarakat, kami sudah melakukan tindakan, ujarnya.
Karena apa yang menjadi kebijakan anggaran diberikan itu yang kami lakukan, sekarang kami dituntut untuk menangani jalan itu, sementara anggaran tidak ada sangat tidak mungkin dilakukan, tutupnya.
Ditempat berbeda Ketua LSM LUCW Adam Tarfiin mengatakan, kalau banyak uang silahkan bangun saja itu gedung OPD cuman kita lebih sejauh mana efektifitas ketika bangunan bukan gedung OPD saja, sejauh mana efektifitas bangunan yang ingin diadakan oleh Pemda Lombok Utara itu sah-sah saja pengusulan nanti dilihat dari komposisi anggaran di DPRD, yang perlu kita tekankan jangan sampai pengalaman-pengalaman sebelumnya, proyek kantor ini cenderung lebih kepada nilai proyeknya lebih tinggi dan kualitasnya juga, ucapnya.
Dulu pengalaman ketika Pak Johan menjadi Bupati pertama hampir bangunan OPD itu 1 model, kemudian yang kami khawatirkan desain gambar itu satu pemilik gambar, tetapi dibayar berkali-kali inilah yang kami ingin sampaikan ke Pemerintah dalam hal ini Pemda Lombok Utara pejabat dan stakeholder itu, supaya membangun sesuai kebutuhan jika pembagunan itu dianggap penting tidak masalah cuman nilai proyek itu dikurangi jangan terlalu berlebihan.
Tetapi jika bangunan itu dianggap penting ada dana anggarannya silahkan saja, kalau kami bukan persoalan setuju atau tidak nya, kami melihat kebutuhan karena pikiran kami kantor OPD tidak penting yang penting isi kepala yang berkantor disana, tandasnya. (ms)