Resmikan Kantor Desa Baru, Pemdes Jenggala Kelola Kantor Lama Untuk Usaha

Sasaka.id, Lombok Utara – Kantor Desa Jenggala yang baru diresmikan dan beroperasi sejak hari diresmikannya, yaitu Tanggal 12 Juni 2024. Sementara itu, eks kantor Desa akan ditinggalkan dan tidak ditempati lagi untuk operasional pemerintahan Desa. Akan tetapi kantor Desa lama tersebut akan dijadikan salah satu sumber tambahan PADes, karena Pemdes Jenggala berencana akan memanfaatkannya untuk sektor usaha.
“Untuk eks kantor Desa, kami akan memanfaatkannya untuk peningkatan PADes. Dan insyaa Allah saat ini kita sedang komunikasi dengan pihak ketiga, rencananya kita kerja sama untuk bidang usaha perdagangan”, kata Kades Jenggala Fakhruddin. (12/06/2024).
Pengalihan fungsi kantor Desa lama sudah dilirik oleh pihak Alfamart yang ingin menyewa lahan. Dan itu sedang dipertimbangkan oleh Pemdes Jenggala untuk sistem penyewaan lahan tersebut.
“Kita sewakan selama 10 Tahun, dalam jangka 10 Tahun itu ketika kontrak kerja samanya habis bangunan itu akan kembali kepada kita. Tetapi setiap tahun Desa itu mendapat 27 juta dari sewa lahan”, tandas Fakhruddin.
Dengan demikian, perpindahan sekretariat kantor desa tidak mebuat kantor Desa yang lama diabaikan dan terbengkalai. Namun sebaliknya, akan tetap ditata dan difungsikan dan bahkan akan menjadi salah satu sumber PADes yang menjanjikan untuk desa dan masyarakat desa Jenggala. (add.e)