luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Daerah

Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos P3K Di Lombok Utara Desak Kebijakan Adil Dan Transparan

Sasaka.id, Lombok Utara – Dalam beberapa waktu terakhir, asosiasi tenaga honorer di Kabupaten Lombok Utara telah menyampaikan berbagai aspirasi terkait kondisi tenaga honorer. Mereka menuntut adanya transparansi dan akomodasi terhadap isu-isu yang mereka hadapi, agar aspirasi mereka tidak hanya diamplifikasi tanpa hasil yang jelas. (30/01/2025).

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah harapan akan adanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada tenaga honorer, baik di Lombok Utara maupun secara Nasional. Asosiasi tersebut merujuk pada janji yang pernah disampaikan oleh Menteri PAN-RB tentang pengangkatan seluruh tenaga honorer yang lulus maupun yang tidak lulus ,kata Wakil Ketua Aliansi Honorer P3K R2 R3 Lombok Utara Moh.Sa’i.

Namun, kami mencatat adanya perubahan narasi bahwa pegawai kontrak kini disebut sebagai pegawai paruh waktu, yang mereka anggap hanya perubahan istilah dan tidak berdampak positif terhadap penghasilan yang diterima. Kami menekankan pentingnya pengakuan terhadap peran aktif tenaga kontrak dalam pembangunan daerah.

Melihat realitas yang ada, kami merasa aspirasi dan pengakuan terhadap tenaga honorer belum maksimal. Rencananya, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Lombok Utara yang membidangi masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pertemuan ini akan menjadi sarana untuk menyampaikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman mereka di lapangan, tandasnya.

Wakil Ketua Asosiasi P3K juga menyatakan komitmennya untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan berdiskusi dengan BKAD (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) mengenai masalah ini, tanpa bersikap spekulatif terhadap hasilnya. Tindakan ini mencerminkan upaya mereka untuk terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga honorer di daerah.

Saat dikonfirmasi Kepala Badan Kepegawaian Dan Sumber Daya Manusia. Tri mengatakan, kan mereka yang nentukan hasilnya sendiri, kenapa harus hearing, ada sekitar 2000 orang yang belum menjadi P3K penuh waktu, belum ditambah gelombang 2 sekitar 1000 orang jadi sekitar 3000 orang yang tidak lolos P3K.

Dan sepertinya akan ada gelombang berikutnya entah apa namanya nanti, untuk separuh waktu sudah ada regulasi nya tetapi peraturan tehnisnya belum, tandasnya.

Ditempat yang berbeda Ketua Komisi 1 DPRD Lombok Utara Rusdianto mengatakan, dari adanya hearing itu kita tidak alergi justru menjadi energi baru buat kita, kenapa kami yang Dewan ini berjumlah 30 orang banyak permasalahan di masyarakat kami tidak tahu semuanya, tentunya dengan adanya hearing ini, kita bisa tahu permasalahan yang ada di dalam masyarakat dan khusus permasalahan P3K. Banyak yang tidak lulus tentunya kita lihat, dari segi kemampuan atau sebagainya, ujarnya.

Dan selanjutnya yang jadi permasalahannya sekarang ini lulus atau tidak lulus itu sudah memenuhi syarat atau tidak, ini yang mesti kita dalami terlebih dahulu masalahnya, mungkin tidak lulus nya karena standar nilainya atau sebagainya.

Nungkin ada solusinya nanti ada P3K yang full atau separuh waktu untuk tahap berikutnya yang tidak lulus ini bagaimana solusinya nanti bisa lulus.

Untuk pekerja yang separuh waktu itu sudah ada gambarannya tapi harus koordinasi lagi dengan BKN nanti, supaya tidak salah keterangan kita terkait dengan kejelasan bagaimana sistem untuk kerja paruh waktu ini, jelas Rusdianto Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Lombok Utara. (La)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close