BUMDes Bersama Pilar Mandiri Kayangan Gelar Musyawarah Antar Desa Laporan Tutup Buku Tahun 2024

Sasaka.id, Lombok Utara – BUMDes Bersama Pilar Mandiri Kayangan telah melaksanakan Musyawarah Antar Desa (MAD) tahunan untuk menyusun laporan tutup buku tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Desa Santong Mulia.(13/02/2025)
Laporan tutup buku BUMDes merupakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang berisi informasi mengenai kinerja BUMDes dalam mengelola kegiatan selama satu tahun. Laporan ini berfungsi sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan kerja di tahun berikutnya dan memuat informasi mengenai pendapatan, biaya operasional, laba, program kerja, kendala yang dihadapi, dan saran untuk pengembangan BUMDes kedepannya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kabid Pemberdayaan DP2KBPMD, Agus Faturohim, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lombok Utara, Zam Zami, pendamping desa Suryadi, Kepala Desa se-Kecamatan Kayangan selalu penasehat dan semua ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kayangan.
Dalam sambutannya, Direktur BUMDes Bersama Pilar Mandiri Kayangan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bimbingan dari Kabid Pemberdayaan DP2KBPMD, Agus Faturohim, dan Tenaga Ahli (TA) Zam Zami. Ia mengungkapkan harapan agar BUMDes Bersama Pilar Mandiri dapat terus menjalankan program yang sudah ada serta memperluas kerja sama tidak hanya di wilayah Kayangan akan tetapi juga di luar Kayangan.
“Ke depan, kami berharap agar BUMDes Bersama Pilar Mandiri ini dapat mengikuti perkembangan pasar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami juga berharap Desa bisa menambah dana penyertaan investasi semua desa dengan kisaran Rp.50 juta selama dua tahun ke depan. Selain itu, di luar 10 desa di Kayangan, BUMDes Bersama Pilar Mandiri juga menjalin kerja sama dengan PT Lombok Pusaka Adam,” jelas Direktur BUMDes.
Pada kesempatan itu, Edi Kartono, SE, selaku Penasehat BUMDes Bersama Pilar Mandiri, menjelaskan bahwa program yang dijalankan saat ini adalah simpan pinjam serta pengelolaan air minum dalam kemasan. Ia berharap dengan penambahan modal yang telah disepakati oleh semua kepala desa dan BPD, dalam dua tahun ke depan akan ada akumulasi modal mencapai jumlah satu miliar rupiah dari semua desa ada di kecamatan kayangan.
Penyertaan modal ini diharapkan dapat mendorong pertambahan usaha dan keuntungan BUMDes, dengan skema bagi hasil yang sudah disepakati di MAD yaitu 30% dari keuntungan untuk desa, 30% untuk penambahan modal, 25% untuk dana kelembagaan, dan 15% sisanya untuk operasional pengurus BUMDes.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BUMDes Bersama Pilar Mandiri Kayangan dapat semakin berkontribusi positif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.(La)