RSUD Lombok Utara Transformasi Sistem Rujukan Kesehatan Mewujudkan Pelayanan Terintegrasi Masyarakat Yang Lebih Sehat

Sasaka.id, Lombok Utara- Dalam upaya Sistem Rujukan Dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) Aspek Administrasi. Dalam upaya perbaikan pelayanan kesehatan, sistem rujukan menjadi salah satu prioritas Kementerian Kesehatan dalam transformasi kesehatan. Melalui program ini, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan layanan rujukan sebagai pilar kedua dari enam pilar transformasi kesehatan.(01/03/2025)
“Kementerian Kesehatan tengah melakukan transformasi kesehatan, dengan fokus pada pilar layanan rujukan. Ada tiga hal dalam pilar ini: jejaring rujukan, perbaikan rumah sakit vertikal, dan kerjasama internasional,” ujar I Made Adi Putra Asmara
Transformasi layanan rujukan dilakukan melalui program jejaring rujukan dan pengelompokkan rumah sakit menjadi tiga kategori: Rumah Sakit Madya, Rumah Sakit Utama, dan Rumah Sakit Paripurna. Masing-masing kategori memiliki kapasitas yang berbeda untuk memberikan pelayanan kesehatan.
I Made Adi Putra Asmara, menambahkan, pemerataan rujukan melalui optimalisasi jaringan rumah sakit nasional diharapkan dapat tercapai 100% pada tahun 2027, dengan target 50% realisasi di tahun 2024. Setiap provinsi minimal diharapkan memiliki Rumah Sakit tingkat Paripurna dan Utama, serta 507 kabupaten/kota harus memiliki Rumah Sakit tingkat Madya.
“Kita telah menyusun anggaran alat yang digunakan di rumah sakit jejaring untuk memberikan pelayanan kelas dunia, dengan target yang terukur dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Selain itu, peningkatan layanan rumah sakit vertikal dilakukan melalui enam inisiatif. Upaya ini mencakup perbaikan fasilitas pendukung seperti parkir, taman, toilet, dan ruang tunggu, serta standardisasi waktu pelayanan pasien dan pengelolaan keluhan pasien.
Peningkatan mutu layanan juga diperkuat dengan kerjasama dengan institusi global. Kementerian Kesehatan berharap, melalui kerjasama ini, masyarakat semakin percaya terhadap rumah sakit di Indonesia dan mengurangi pengobatan di luar negeri.
“Semoga model transformasi ini dapat terlaksana di tingkat nasional. Kementerian Kesehatan tidak bisa bergerak sendiri, harapannya PERSI tetap mengambil peran dalam program transformasi kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” tutup I Made Adi Putra Asmara.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin baik dan terintegrasi, menjadikan masyarakat lebih sehat dan sejahtera. (La)