luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Daerah

Puluhan Pejabat Di Lombok Utara Diturunkan Eselon III Dikembalikan Jadi Guru Dan Perawat

Sasak.id, Lombok Utara – Suasana birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kembali bergeliat setelah Bupati H. Dr. Najmul Akhyar, SH., MH., merombak sejumlah jabatan eselon III dan IV di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 800.1.3.3/1844/BKPSDM/2025 tentang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional, tercatat ada sekitar 26 pejabat yang dikembalikan ke jabatan fungsional.

Langkah ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan ASN. Sebab, beberapa nama yang selama ini menduduki jabatan strategis seperti sekretaris dinas, kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi) disebut kembali ke jabatan fungsional, di antaranya menjadi guru dan perawat.

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pejabat yang dimaksud antara lain Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini ditempatkan sebagai guru di SMPN 2 Gangga, Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lombok Utara ditugaskan sebagai guru di SDN 8 Sokong, dan Kabid Dikdas Dinas Dikbudpora juga dikembalikan sebagai guru.

Tak hanya itu, Kasubag Umum DLH kini menjadi perawat di Puskesmas, serta Sekretaris BPBD ditempatkan sebagai guru di SDN 1 Jenggala.

SK tersebut telah resmi diserahkan kepada masing-masing pejabat pada Selasa (14/10/2025), dan posisi yang ditinggalkan telah diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) sesuai arahan Bupati.

Ditemui pada Rabu (15/10/2025), Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk demosi atau penurunan jabatan, melainkan penyesuaian jabatan berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Ya, ada beberapa kawan-kawan berada di jabatan fungsional, seperti guru dan perawat, karena memang secara aturan harus dikembalikan. Misalnya, ada kepala bidang tapi masih D3, maka sesuai ketentuan mereka dikembalikan ke jabatan fungsional, jelas Najmul kepada media. (ms)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close