Diruang Sidang DRPD Lombok Utara Bupati Najmul Akhyar Sampaikan LKPJ TA 2025 Paparkan Capaian Pembangunan

Sasaka.id, Lombok Utara+ Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H, didampingi Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lombok Utara (30/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lombok Utara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD. Beliau menilai fungsi legislasi dan pengawasan telah berjalan secara optimal serta konstruktif dalam mendukung roda pemerintahan dan akselerasi pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, yang disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, ujar Bupati.
LKPJ merupakan ringkasan dari dokumen lengkap yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Utara Tahun 2025–2029.
Bupati menjelaskan, visi pembangunan daerah yaitu “Bersatu untuk Kabupaten Lombok Utara Semakin Maju” diwujudkan melalui lima misi utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis pariwisata, agraris dan UMKM, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta penguatan perspektif gender dalam pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan sejumlah capaian indikator makro daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan Kabupaten Lombok Utara mengalami penurunan dari 25,80 persen pada tahun 2023 menjadi 23,96 persen pada tahun 2024, dan kembali turun menjadi 20,74 persen pada tahun 2025.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga menunjukkan peningkatan dari 68,64 pada tahun 2024 menjadi 69,63 pada tahun 2025, yang mencerminkan adanya peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,220 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,208 triliun atau 93,55 persen dari target yang telah ditetapkan.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp110,27 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar dengan realisasi 100 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp127,96 miliar.
Bupati juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip taat aturan, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan. (#PIKP/ms)



