DRPD Lombok Utara Minta Pemda Segera Mendata Kredit Macet Petani
Sasaka.id, Lombok Utara – Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan menghapus kredit macet (hutang) para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan dan lainnya.
Penghapusan piutang macet ini ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 pada Tanggal 5 November 2024.
Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Lombok Utara. Hakamah mendorong pemerintah daerah untuk segara mendata petani dan pelaku UMKM yang punya utang di Bank dan lembaga pembiayaan milik negara. Hal ini bertujuan agar mereka bisa merasakan manfaat dari program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto kaitanya penghapusan hutang.
Dengan di keluarkan Peraturan Pemerintah (PP ) nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan kredit macet kepada UMKM, saya minta Pemerintah segara lakukan pendataan,” ujar Hakamah. (19/11/2024).
Ia menjelaskan di Lombok Utara masih banyak petani dan pelaku UMKM yang mengalami kredit macet. Itu dampak dari adanya bencana alam yang melanda Kabupaten Lombok Utara beberapa tahun lalu. Mulai dari gempa bumi hingga pandemi Covid-19.
Untuk itu dengan adanya program Pemerintah pusat ini maka itu sangat disambut baik oleh para petani maupun nelayan.
Kebetulan beberapa malam yang lalu ada beberapa petani dan nelayan ingin dapat pemutihan dari program tersebut, ucapnya.
Oleh sebab itu agar mereka bisa merasakan program dari presiden Prabowo ini maka pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan pendataan.
Salah satunya seperti Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) untuk mempercepat pendataan, dirinya menyarankan DKP3 agar bisa menggunakan para penyuluh pertanian atau UMKM di lapangan sembari melakukan sosialisasi. Sebab kata dia tidak banyak masyarakat yang mengetahui program ini. “Masyarakat kita ini banyak tinggal di Desa, jadi harus segera mungkin diinformasikan, ujarnya.
Jika program ini bisa dinikmati masyarakat maka dampaknya sangat luar biasa. Selain bisa meningkatkan kesejahteraannya juga bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Bahkan jika ini jalan, mereka bisa berkreasi lebih maksimal lagi dalam meningkatkan hasil produksinya. Karena hutangnya mereka sudah tidak ada, jadi sudah sudah tidak ada bebannya. Ketika petani tidak lagi dibebani hutang, mereka akan sejahtera dan bisa fokus pada hasil panennya, sehingga terjadilah stabilitas ekonomi di Lombok Utara, tandasnya. (der/ms)