luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Daerah

Pemerintah Lombok Tengah Tutup Mata Jalan Penghubung Tiga Desa Di Segel Warga

Sasaka.id, Lombok Tengah – Sejumlah pemuda Desa Bilelando dan Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah hari ini melakukan aksi penyegelan terhadap ruas jalan utama yang menghubungkan Desa Kidang, Desa Bilelando dan Desa Semoyang yang mengalami kerusakan berat dan telah berulang kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Jalan Kidang, Bilelando, Semoyang merupakan akses utama masyarakat untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan distribusi hasil pertanian
Panjang sekitar 3.7KM
Status Jalan Kabupaten Lombok Tengah. (29/12/2025)

Amid Abadi menyampaikan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan warga, setelah bertahun-tahun kerusakan jalan tersebut dibiarkan tanpa perbaikan oleh pihak yang berwenang. Lubang-lubang besar, permukaan jalan yang ambles, serta genangan air yang menutup kerusakan telah menjadikan ruas ini sebagai jalur maut, terutama bagi pengendara sepeda motor, anak sekolah, dan warga yang beraktivitas setiap hari. Banyak korban jatuh, luka-luka, bahkan nyaris merenggut nyawa. Namun, hingga hari ini tidak ada langkah nyata dari penyelenggara jalan.

Pemuda Desa Amid Abadi menegaskan, bahwa aksi penyegelan ini bukan tindakan anarkis, melainkan bentuk peringatan dan upaya penyelamatan jiwa. Tindakan ini justru sejalan dengan hukum yang berlaku. Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas menyatakan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Ketika kewajiban hukum tersebut diabaikan, maka risiko kematian dialihkan kepada rakyat kecil. Dalam kondisi seperti ini, penyegelan jalan dilakukan agar tidak ada lagi korban baru yang jatuh hanya karena kelalaian negara.
Melalui aksi ini, ujarnya.

Pemuda Desa menuntut:

  1. Perbaikan darurat dan permanen atas ruas jalan yang rusak berat.
  2. Tanggung jawab hukum dari pihak penyelenggara jalan atas kelalaiannya.
  3. Kepastian waktu dan anggaran perbaikan, bukan lagi janji tanpa realisasi.
    Aksi penyegelan akan terus berlangsung sampai ada langkah konkret dari pemerintah dan instansi terkait. Bagi warga desa, keselamatan manusia jauh lebih berharga daripada kelancaran lalu lintas di atas jalan yang mematikan.

Ini bukan perlawanan terhadap negara. Ini adalah perlawanan terhadap kelalaian, tutup juru bicara kelompok pemuda tersebut, tandas Amid Abadi. (ms)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close