Hasil Hering Kepala Desa Bayan Bersama Masyarakat Ke Wakil Bupati Lombok Utara Sepakat 18 Titik Ruas Jalan Diperbaiki

Sasaka.id,, Lombok Utara – Wabah Covid-19 membuat sebagian besar program pembangunan yang sudah direncanakan, tertunda. Realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, membuat Pemerintah Daerah Lombok Utara harus berpikir keras agar pembangunan pada Tahun depan bisa berjalan. Sejauh ini, banyak anggapan bahwa pembangunan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Padahal, pembangunan yang sudah berjalan tidak hanya mengandalkan keuangan Daerah, melainkan juga dana dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan melalui DAK.
Warga Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara dan Pemerintah Pusat, segera memperbaiki ruas jalan jalur Bayan. Sejak beberapa Tahun lalu jalan itu tak kunjung dibenahi. Padahal jalur Dusun Ujung Mekar, Sembulan, Teres Genit, Dasan Tutul, Nangka Rempek dan Dusun Bual merupakan akses utama masyarakat dan penunjang perekonomian masyarakat.
Sudah berkali-kali masyarakat dan berbagai pihak menyuarakan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan dan protes. Namun tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, Pasalnya sudah di ACC dan sudah masuk di DPA pada Tahun 2020, tapi hanya di berikan janji-janji saja. Padahal pihak dari Dinas PUPR sudah mengukurnya tapi malah di alihkan ke Desa lain, dengan dalih itu rekomendasi dari pusat, (22/11/2021).
Kepala Desa Bayan Satradi, SP., mengatakan, iya kami bersama masyarakat Desa Bayan hering ke Pemda untuk memperjelas perbaikan ruas jalan di Desa Bayan, dan terkait dengan rencana pengaspalan jalur Dusun Teras Genit yang harusnya dilaksanakan Tahun 2020. Namun, karena ada musibah yang menimpa kita sehingga anggaran tersebut dialokasikan untuk Covid-19 dan di Tahun 2022 itu kita dijanjikan untuk pengaspalan, setelah kita cek lagi datanya tidak ada yang masuk. Sehingga kami dari Pemerintah Desa dan masyarakat Bayan ketemu dengan Pak Wabup, Kepala Dinas PUPR dan jajarannya termasuk Ketua DPRD Lombok Utara, ujarnya.
Lanjut Kepala Desa, kami menemui Pemda Lombok Utara mencari solusi untuk Tahun 2022 ini karena mengingat pengaspalan yang Tahun 2022 masyarakat Desa Bayan sudah mengetahui dan pihak PUPR sudah turun kelapangan mengecek dan mengukur program tersebut. Namun tidak jadi program pengaspalan itu. Sehingga kami dari Pemerintah Desa mencari solusi dan solusinya itu sudah ditawarkan oleh Pak Wabup dan PUPR bahwa di Tahun 2022 ini kami sepakat untuk merehab titik yang parah, dan setelah kami cek ada 18 titik yang parah kemudian itu yang akan dibuatkan solusi, lalu kami kan buatkan Pokmas di masyarakat itu, artinya ada kolaborasinya Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa, tandasnya.
Dananya untuk material disiapkan oleh PUPR dan tenaganya akan gotong royong bersama masyarakat atau swakelola, sehingga kalau kita anggarkan lebih besar di Tahun ini kemudian nanti di Tahun 2023 akan tertimbun dananya jadi anggaranya itu tidak sia-sia.
Harapan kami dari Pemerintah Desa untuk Tahun 2023 jalur Desa Bayan, Dusun Teres Genit dan Lima Dusun lain nya tetap dilakukan karena menjadi skala prioritas pembangunan Kabupaten Lombok Utara dan kami berharap Tahun 2023 Desa Bayan yang menjadi sasaran pertama.
Masalah usulan nanti kita akan bahas di Musrenbangdes dan hasil itu nanti kita kan bawa ke Musrenbang Kecamatan sampai dengan Daerah supaya ada dasar Pemerintah Kabupaten untuk di usulkan ke Pemerintah Pusat, tandas Kepala Desa Bayan Satradi, SP.
Saat di temui media sesuai rapat diruangan Wakil Bupati Lombok Utara, kepala Dinas PUPR Lombok Utara Kharijal, ST., mengatakan, bukan dipindahkan dan bukan dialihkan itu semua sama-sama usulan masuk, jadi pusat lebih memilih Desa Loloan, Dusun Torean, karena itu akses strategis Pariwisata Nasional dan berdasarkan hasil Musrenbang Tahun 2020, ucapnya.
Hasil kesepakan tadi bersama Ketua Dewan, Wakil Bupati, Kepala Desa Bayan dan para tokoh masyarakat Bayan, ada 18 titik hasil identifikasi kawan-kawan yang butuh penanganan untuk bisa berlalulintas dulu sampai nanti nunggu Tahun 2023, kami berkomitmen akan menjadi prioritas untuk ditangani, ujarnya.
Musrenbang Tahun 2020, kemarin Desa Bayan, Dusun Teres Genit itu masuk, tetapi kemarin ada refocusing oleh pusat semua yang sumber dana diangkat termasuk transfer pusat.
Mengukur jalan itu pada saat kita menyusun DD nya sebagai usulan ke DAK memang sudah turun ke Bayan, Dusun Teres Genit itu sudah ada DED (Desain Engineering Detail) bukan sudah dibuatkan tetapi sudah jadi DED nya makanya Tahun 2020 itu sudah masuk di DAK tetapi karena ada rekofusing semua DAK itu ditarik kembali oleh pusat, tandasnya.
Harapan kami Tahun 2021 ini muncul kembali dan yang muncul hanya Desa Tanjung Dusun Leong saja, untuk Desa Loloan, Dusun Torean dan yang lain lainya di Musrenbang Tahun 2021 jadi yang muncul itu Desa Loloan, Dusun Torean, Desa Akar-Akar, Dusun Pawang Timpas, sehingga dari 2 usulan itu pusat menguji Desa Loloan, Dusun Torean karena melihat kawasan strategis Nasional, tutup Kepala Dinas PUPR Lombok Utara.
Senada dengan Kapala Bidang Bina Marga Kabupaten Lombok Utara Bambang Gunawan, ST., saat dihubungi media melalui Chat WhatsApp mengatakan, untuk usulan Tahun 2022 lewat DAK Reguler/penugasan kami membawa usulan dari hasil Musrenbang, untuk Musrenbang Kecamatan Bayan yang jadi prioritas 1 adalah ruas Desa Akar-Akar, Dusun Pawang Timpas, Prioritas 2 adalah Desa Loloan, Dusun Torean. Kedua ruas tersebut kami usulkan ke Pusat, ditambah 1 ruas lagi yaitu Desa Bayan, Dusun Teres Genit karena Tahun 2020 kemarin mengalami refocusing, ujarnya.
Lanjut Bambang Gunawan, ST , siapa tau bisa dikembalikan lagi anggarannya oleh Pusat, tapi dari Pusat yang di akomodir hanya Desa Loloan, Dusun Torean, karena alasan pintu masuk Gunung Rinjani, yang dua ruas masih di pending, nanti dianggaran berikutnya kami usahakan lagi, terangnya.
Pemda hanya bisa mengusulkan selanjutnya akan diverifikasi oleh pusat mana yang layak untuk ditangani dan setiap usulan harus dilengkapi dengan Gambar, RAB dan surat Hibah Lahan, untuk menyusun Gambar dan RAB tentu harus diukur dan untuk Hibah Lahan tentu kita harus ukur juga kebutuhan lahannya, jadi syarat pengusulan memang harus diukur terlebih dahulu, tandasnya.
Ditempat yang berbeda Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Nasrudin, SHi., mengatakan, ada beberapa solusi intinya Tahun 2022 tetap protap tetapi dengan swakelola, mana titik-titik yang Urgent itu yang diperbaiki dari 6 Dusun, tetapi yang udah pasti di Tahun 2023 akan di prioritaskan, ucapnya.
Tahun 2022 hanya memperbaiki 18 titik itu yang dilalui oleh masyarakat, tentunya yang diperbaiki oleh PU besok di Tahun 2022 itu titik mana yang diperbaiki bersama masyarakat dan untuk anggaranya sendiri dari Pemda dan untuk berapa anggaranya belum kita tentukan yang penting kesanggupan untuk memperbaikinya, tutup Ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara Nasrudin, SHi. (ms)