Dikbudpora Lombok Utara Akan Ganti Program BOSDA Menjadi JJM
Sasaka.id, Lombok Utara – Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Lombok Utara akan memprogramkan Jaminan Jam Kerja (JJM) pengganti dari program Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) pada tahun lalu. Pasalnya, program Bosda dulu terlalu tumpang tindih dan tidak merata, lain halnya dengan program sekarang yaitu JJM yang akan lebih adil bagi guru-guru GTT karena dilihat dari jam mengajar nya di sekolah mereka mengajar. (16/02/2022).
Saat ditemui media diruangan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara Adenan, S.Pd.M.Pd., mengatakan, sekiranya Pemerintah Daerah memiliki dana yang kemarin dihajatkan oleh Bosda kedepanya kami akan hajatkan dalam bentuk JJM (Jasa Jam Mengajar) jadi masing-masing guru itu variatif tergantung jumlah jam mengajar kalo jam mengajarnya banyak tentu mendapatkan banyak jika sedikit jam kerjanya maka sedikit pula mendapatkannya, sehingga ada semacam keadilan atau reward motivasi teman yang mengajar lelah tidak sama dengan teman yang kurang lelah, ujarnya.
Dan sekiranya Daerah kita aman APBD sehingga yang kemarin yang dihajatkan berbentuk Bosda nanti kita hajatkan ke JJM minimal sama dengan yang kemarin anggaran nya.
Saya berharap banyak mudah-mudahnanya Daerah kita kedepanya aman khususnya di Lombok Utara sehingga APBD kita bisa naik, Pak Bupati, Pak Dewan yang terhormat merestui permohonan kami untuk mengembalikan dana 5 Milyar itu. Hanya sistem pembayaran ke teman-teman itu dengan bentuk JJM bilamana ini direstui sama beliau-beliau, harapnya.
Konsep saya pribadi selaku Kepala Dikbudpora, perjam RP 30 Ribu tetapi dalam hitungan 1 Jam, contohnya satu minggu dia mengajar 5 jam dikalikan 4 dan nanti ada batas maksimal disana nantinya ada bagian hukum, bagian pembangunan kita berdiskusi seperti apa sistem pembayaranya karena yang kita tahu kawan-kawan yang di SMA dan SMK berdasarkan jam belajar pembayarannya, tandas Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara Adenan, S.Pd.M.Pd.
Saat di konfirmasi media sasaka.id melalui telpon seluler Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi, S.Sos., mengatakan, yang jelas kami di DPRD tidak setuju dengan sistem yang direncanakan Dikpora. Bosda tetap berjalan kalaupun berubah nama silahkan, tetapi sistem penggajiannya tidak mengunakan jam tetapi bagaimana supaya Bosda itu diberikan rata kepada guru-guru yang sudah mengabdi, ujarnya.
Dan kemarin kami rapat banggar dan kami sepakati dana Bosda ini tetapi tidak merubah anggaran nya.
kalau sekarang dibagikan sesuai dengan jam banyak guru yang mengabdi sampai 12 Tahun tiba-tiba dengan masuknya guru P3K, PNS, maka secara otomatis kurang jam mengajar mereka, dan secara otomatis pendapatan mereka juga berkurang, ucapnya.
Kaitan dengan rencana Dikpora dengan memberikan jam jelas kami tidak setuju, contoh di satu sekolah orang yang sudah mengabdi lama yang biasa mendapatkan 20 jam tiba-tiba ada kelulusan P3K masuk PNS secara otomatis jam mereka dapat hanya 5 jam kalau dihitung 5 jam otomatis pendapatan mereka turun tidak sesuai dengan apa yang disepakati, tandasnya.
Masing-masing sekolah berbeda-beda jam ngajarnya misalnya guru kelas seharusnya mendapatkan 8 atau 9 jam tiba-tiba datang guru PNS mereka hanya mendapatkan sekitar 4 jam perminggu dan ini kami sudah keliling ke sekolah-sekolah dan guru-guru berbicara kepada kita, kalau bisa kami jangan ditentukan oleh jam karena rata-rata jam mengajar mereka berkurang.
Saya harap Kepala Dinas Dikpora meninjau kembali jika ada pendapatan guru lebih silahkan, tetapi kalau ada pengurangan pendapatan guru honorer tolong ditinjau kembali, saya bukan berarti tidak setuju saya setuju tetapi dicek ulang berkaitan degan pendapatan guru kalau pendapatan guru itu berkurang dari yang seharunya. Bosda yang diterima kemarin ini juga menjadi bahan pertimbangan tetapi kalau sesuai dengan Bosda yang dulu misalnya Rp 300 Ribu bahkan naik. tutup Ketua Komisi III DPRD Lombok Utara Artadi, S.Sos. (ms)