luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Pemerintahan

Pemdes Kayangan Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2023

Sasaka.id, Kayangan – Pemerintah Desa Kayangan, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023 dan penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DURKPDes) di Kantor Desa Kayangan. (03/10/2022).

Acara ini, selain dihadiri Kepala Desa Kayangan juga dihadiri Camat Kayangan/Kasi PMD Kayangan, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Dusun, Ketua TP. PKK Desa Kayangan, FPRB, LPM, MKD, PSM, Bumdes, Karang Taruna, Para Ketua P3A, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kayangan Edi Kartono, SE., mengatakan, bahwa kegiatan Musdes ini membahas tentang hasil Rancangan RKPDes yang telah disusun oleh tim penyusun rancangan RKPDes yang selanjutnya akan disampaikan di forum untuk ditanggapi.

RKPDes ini dipandang sangat perlu dan strategis untuk kita bahas dan kita tetapkan sebagai acuan kita untuk membangun di Tahun 2023 mendatang. Tanpa adanya RKPDes, maka tidak akan ada arah kebijakan kita. Dengan adanya RKPDes ini maka arah pembangunan di Desa Kayangan benar-benar akan bisa tertata dengan baik, terangnya.

Edi Kartono, SE., menekankan kepada para peserta musyawarah agar tidak pesimis setiap membahas tentang RKPDes. Namanya RKPDes katanya, itu adalah rencana untuk membangun Desa dalam jangka waktu satu tahun kedepan.

Ketika dana itu mencukupi sesuai dengan yang ada dokumen RKPDes tersebut, tentu segala program yang telah direncanakan akan terlaksana semuanya. Akan tetapi, jika dana yang masuk ke kas Desa kurang dari jumlah yang ada di dokumen RKPDes, maka tentu kita tidak akan bisa melaksanakan semua program yang telah direncanakan tersebut, ujarnya.

Itu yang perlu kita pahami, supaya jangan berpikir pesimis dan merasa sia-sia jika membahas masalah RKPDes, sambungnya.

Dikatakannya, APBDes Tahun 2023 sepertinya lebih banyak mengarah ke penanggulangan kemiskinan ekstrim sesuai regulasi yang diterbitkan oleh Kemendes Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ektrim dan BLT-DD masih juga tetap dianggarkan oleh Desa, tetapi berdasarkan data kemiskinan ekstrim yang ada.

Dan untuk menunjang terlaksana pembangunan di Desa Kayangan khususnya, perlu ada terobosan-terobosan lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) selain dari dana yang wajib diterima seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP).

Tentu dalam hal ini, kami minta dukungan dari masyarakat agar apa yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan dengan baik demi Desa Kayangan yang sama-sama kita cintai ini, tutupnya Kepala Desa Edi Kartono, SE. (ms)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close