luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Pemerintahan

Perekaman e-KTP Desa Pansor, Remaja Jadi Sasaran

Sasaka.id, Lombok Utara – Pemerintahan Desa (Pemdes) Pansor, kecamatan kayangan menyampaikan terkait dengan perekaman e-KTP yang sebelumnya sudah terekam pada saat program perekaman pertama dan kedua.

Kades Pansor, Airman menyampaikan kepada tim Sasaka.id terkait ada di kalangan remaja desa yang belum melakukan rekaman e-KTP saat ditemui di kantornya, Rabu (21/02/2024).

“Program pertama dan kedua sudah terekam, tetapi masih ada warga kita yang belum melakukan perekaman,” ujarnya.

Diantara yang belum melakukan perekaman e-KTP, ada anak-anak yang masih di bawah umur ( belum genap 17 tahun) yang tahun ini sudah bisa memiliki KTP. Saat pertama perekaman e-KTP pada bulan Oktober lalu mencapai 17 orang dan ada juga data pertama yang terdaftar yang merekamkan diri sebagai peserta.

“Untuk penambahan perekaman, ada 5 orang. Berasal dari dusun pansor tengah 2 (dua) orang, dan dusun Pansor Sinjang 3 (tiga) orang, tepatnya menjadi penambahan perekaman E-ktp pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu,” jelasnya.

Namun yang sudah merekam e-KTP lebih awal itu sejumlah kurang lebih 51 orang. Mereka sudah ada yang mengambil lansung oleh yang bersangkutan dan ada juga yang diambilkan di dinas kependudukan catatan sipil (Dukcapil). Dan sisanya diambilkan oleh kepala dusun setempat dan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Adapun harapan Pemdes (pemerintahan desa) desa pansor, terkait dengan program pemerintah Kabupaten Lombok Utara, yang menentertibkan administrasi masyarakat yang ada di Lombok utara, khususnya desa Pansor, maka tentu kami sangat berharap pelayanan kembali didesa pansor. Tentu kami yang ada pemerintahan desa ( Pemdes) akan mendata warga kami yang belum terekam E-ktp, yang umurnya sudah 17 tahun. Kami tidak ingin ada salah satu warga kami yang tidak punya identitas, karena identitas itu penting, lebih-lebih dengan program pemerintah saat ini, untuk membuat BPJS dan kepentingan lainnya, dan itu sudah tercover dalam NIK (nomor induk kependudukan). Sehingga E-ktp itu penting untuk dimiliki oleh warga kita yang ada di desa Pansor,” bebernya.

Pemerintah desa pansor sangat berharap agar di laksanakan perogram tersebut pelayanan terkait E-ktp harus tuntas di desa pansor kecamatan kayangan kabupaten Lombok Utara.

“Kemudian kami dari pemdes desa pansor, tentunya akan bekerja keras untuk melengkapi administrasi yang ada di desa Pansor. Kecuali memang kalau KTPnya tidak ada dan orangnya tidak ada itu mungkin diluar tanggung jawab kita, dan orangnya disini, tapi Ktpnya tidak ada, maka kami akan melengkapi dan mereka bersedia dan siap untuk melengkapi administrasi mereka berkepentingan di desa Pansor, maka mereka memilih tinggal di desa Pansor atau keluar dari desa Pansor karena mereka tidak memiliki administrasi. Tapi InsyaAllah, kita di desa Pansor taat terkait dengan kewajiban mereka memiliki identitas seperti KTP, KK dan lainnya.” tutupnya. (Laila)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close