luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Pemerintahan

DPRD Lombok Utara Gelar Rapat Paripurna, Soroti Realisasi Anggaran dan Capaian Pembangunan Tahun 2024

Sasaka.id, Lombok Utara – DPRD Kabupaten Lombok Utara kembali melaksanakan Rapat Paripurna untuk membahas laporan hasil panitia khusus (PANSUS) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Utara untuk Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir Bupati Djohan Sjamsu, SH., Pimpinan DPRD Agus Jasmani; 25 Anggota DPRD; Sekda Lombok Utara Anding Duwi Cahyadi, S.STP., MM., unsur Forkopimda; para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor di lingkup Pemda Lombok Utara, dan pimpinan instansi lainnya. ( 31/01/2025).

Dalam laporan tersebut, pansus menyoroti berbagai aspek realisasi anggaran dan capaian pembangunan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Pansus DPRD Kabupaten Lombok Utara, dalam hal ini disampaikan oleh I Made Kariyasa dari Fraksi PDIP yang membacakan laporan, menegaskan bahwa evaluasi terhadap realisasi anggaran dan pembangunan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama dalam efisiensi belanja dan ketepatan waktu penyelesaian proyek-proyek strategis,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, lanjut Kariyasa, belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp 219,2 miliar terealisasi sebesar Rp 209,5 miliar atau terealisasi 95,77%. Sementara belanja tidak terduga terealisasi 93,34% dari anggaran Rp 1,1 miliar.

Belanja transfer mencapai realisasi 99,89% dari anggaran Rp 127,9 miliar. Penerimaan pembiayaan melampaui target dengan realisasi sebesar Rp 24,5 miliar atau 114,54% dari target Rp 21,4 miliar. Pengeluaran pembiayaan terealisasi 100%, sedangkan pembiayaan netto mencapai 118,96%. Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) mencapai Rp 115,2 miliar yang sebagian besar bersumber dari pelampauan pendapatan daerah dan efisiensi belanja, termasuk proyek-proyek yang belum terselesaikan tepat waktu seperti pembangunan Gedung DPRD, Dinas Perhubungan, dan lainnya.

Pansus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti potensi daerah, kapasitas fiskal, birokrasi yang profesional, investasi, serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan capaian yang ada, Lombok Utara resmi keluar dari status daerah tertinggal pada tahun 2024. Namun, pansus mengingatkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam meningkatkan daya saing daerah dan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus berbenah dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tutup Kariyasa. (La)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close