Pandangan Umum Fraksi DPRD Lombok Utara terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah Daerah

Sasaka.id, Tanjung – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H.,M.H hadiri sekaligus menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD KLU, Kamis (18/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, di ikuti Para anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, anggota DPRD, instansi vertikal, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H.,M.H, mengawali tanggapan Pemerintah Daerah dengan menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Bupati menyampaikan, dukungan DPRD terhadap upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih Kabupaten Lombok Utara selama 12 kali berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan daerah. Hal ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 mencapai 114,15 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi digitalisasi layanan perpajakan daerah, peningkatan transparansi sistem, intensifikasi objek pajak, serta membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat terutama di sektor pariwisata.
Menurutnya, peningkatan PAD ke depan akan tetap mempertimbangkan iklim investasi dan keberlangsungan usaha masyarakat dengan mengedepankan perluasan basis wajib pajak, penyederhanaan perizinan, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Menanggapi pandangan fraksi terkait belanja modal, Bupati menjelaskan bahwa penurunan belanja modal tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam pembangunan dan pelayanan publik. Bahkan, alokasi bagi hasil ke desa mengalami peningkatan, sementara realisasi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai 46,01 persen atau melampaui ketentuan minimal sebesar 40 persen.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan bahwa realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp128 miliar lebih dipengaruhi oleh meningkatnya pendapatan daerah dan efisiensi pelaksanaan sejumlah kegiatan. Sementara kewajiban utang daerah yang masih ada telah menjadi perhatian pemerintah dan direncanakan penyelesaiannya melalui penganggaran tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah.
Di bidang pelayanan publik, Pemerintah Daerah terus memperkuat penerapan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan BLUD dan dana BOS, sebagai upaya meningkatkan transparansi, efektivitas pengawasan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Najmul juga menegaskan bahwa efektivitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Berbagai program strategis terus dilaksanakan untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, subsidi pinjaman tanpa bunga bagi masyarakat produktif, perlindungan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial, serta kolaborasi dengan program nasional penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain itu, pemerintah daerah terus memperkuat sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar melalui peningkatan sarana pendidikan, pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, penanganan stunting, peningkatan fasilitas kesehatan, serta penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak bagi masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Najmul Akhyar menyampaikan bahwa berbagai masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan agar pelaksanaan APBD semakin efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.(IKP/ms)



