MUSDes Perubahan APBDes 2021 Dan Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Sukadana Kecamatan Bayan

Sasaka.id, Sukadana – Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021, Pemerintah Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara menggelar Musyawarah Desa Perubahan APBDes 2021.
Pelaksanaan musyawarah desa sekaligus pembahasan perubahan Anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) tahun 2021 dan Pembentukan Tim Penyusun RKP yang di laksakan Pemerintah Desa Sukadana yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Sukadana hadir, Camat, Babinsa, Ketua BPD beserta Anggotanya, tokoh masarakat, tokoh agama, dan Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, dalam kegiatan tersebut antara lain pembahasan perubahan APBDes, perubahan tersebut merupakan ihtiar dalam penanganan wabah Covid-19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).(19/7/2021).
Kepala Desa Sukadana Zul Rahman, SH., S.Pd., mengatakan, bahwa terjadinya Perubahan APBDes ini karena adanya Pandemi Virus Corona (Covid-19) yang mewabah saat ini.
“Musdes APBDes Perubahan Tahun 2021 dilakukan dalam rangka menindak lajuti Permendesa dimana didalamnya, Desa diharuskan untuk melakukan rekofusing anggaran untuk BLT Dana Desa (DD) 2021, terangnya.
Kapala Desa Sukadana Zul Rahman, SH., S.Pd., menjelaskan, pagu awal APBDes untuk Desa Sukadana Tahun 2021 semula sebesar Rp.3.880.000.000
Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sukadana berkurang semula Rp.Menjadi Rp.1.201.132.000 berkurang sebesar Rp.36.521.009 paparnya.
Selain ADD, lanjut Kades, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah juga mengalami perubahan, awalnya sebesar Rp. 81.354.000 berubah menjadi Rp.100.590.000 atau bertambah sebesar Rp.19.236.000 Dana Desa (DDS) juga mengalami perubahan, awalnya sebesar Rp.2.579.348.000 berubah menjadi Rp.2.579.898.000 atau bertambah sebesar Rp.550.000
Untuk mengatasi dampak ekonomi yang dialami masyarakat Desa Sukadana akibat wabah Covid-19, ungkapnya, Pemerintah Desa akan membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa, Dana Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT-DD, kami menyiapkan sebesar 30 persen dari besaran Dana Desa yang diterima dengan mengalihkan beberapa kegiatan, pungkasnya.
Kades mengatakan, BLT-DD ini akan menyasar warga miskin yang tidak tercatat sebagai Penerima bantuan PKH dan BPNT. Tentunya mereka yang lolos Verifikasi dan terdata oleh Relawan Desa yang melakukan pendataan sebelumnya.
Besaran dana BLT ini berjumlah Rp.300.000 per Kepala keluarga (KK), akan disalurkan Pemerintah Desa Sukadana menganggarkan Rp.604.000.000 untuk BLT Dana Desa (DD), Adapun yang mendapatkan Bantuan BLT Dana Desa di Desa Sukadana sebanyak 113 kepala keluarga, jelasnya.
BLT sebesar Rp.300.000 tersebut, nantinya akan dialokasikan kepada KK di Desa Sukadana dengan kriteria yang telah ditentukan. Dan masing-masing KK akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu, yang terhitung sejak Bulan Januari, Sebanyak 113 orang calon penerima BLT Dana Desa yang tersebar dari 27 RT, di validasi dan di cek kebenaran nya melalui musyawarah. Data calon penerima bantuan tersebut merupakan warga miskin dan warga miskin baru yang terdampak dari wabah Covid-19. Karena di ketahui bersama bahwa wabah ini begitu terasa dampak nya hingga ke pedesaan. Sehingga Pemerintah Desa Tahun ini harus menganggarkan bantuan tersebut dari dana desa, sehingga jelas dalam pelaksaan pembangunan tahun ini ada beberapa kegiatan yang dialihkan.
Sementara itu, terkait dengan dana Bencana Non Alam yang berjumlah Rp.206.000.000 dana tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan Operasional Posko Relawan Covid 19, tutup Kepala Desa Sukadana Zul Rahman, SH., S.Pd. (ms)