HUT Kabupaten Lombok Utara Ke-15 Berikan 202 SK Guru PPPK
Sasaka.id, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH. didampingi Sekda Anding Duwi Cahyadi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada 202 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 bertempat di Aula RSUD Kabupaten Lombok Utara. (14/7/2023).
Dalam laporannya Sekda Lombok Utara, Anding Duwi Cahyadi, menyampaikan, pada Tahun 2022 Pemda Lombok Utara telah merekrut sebanyak 248 tenaga PPPK, terdiri dari 204 formasi tenaga pendidikan, 28 orang di bidang kesehatan. Namun, hanya 26 orang yang dapat menerima SK, dan tenaga teknis sebanyak 16 orang akan tetapi hanya 10 orang yang dapat menerima SK.
Bagi yang belum menerima SK untuk bersabar karena masih dalam tahap proses, terangnya.
Jumlah tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan Daerah lain, hal tersebut dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Daerah yang telah dikalkulasikan oleh Tim TAPD, ungkapnya.
Lebih lanjut, Anding, berpesan kepada para penerima SK PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku tidak boleh mengusulkan diri pindah dan setiap Lima Tahun dilakukan evaluasi. Oleh karena itu bekerjalah dan berikan yang terbaik untuk SDM Lombok Utara ke arah yang lebih maju dimasa mendatang, serta saya menitipkan seluruh anak didik dan generasi muda di Kabupaten Lombok Utara untuk di bimbing.
Selamat, bagi seluruh tenaga PPPK formasi Guru yang hari ini menerima SK untuk selalu bersyukur dan bekerja dengan maksimal sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, harapnya.
Sementara itu Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH., dalam sambutannya mengatakan di usia 15 Tahun Kabupaten Lombok Utara banyak hal yang telah di lakukan dalam rangka terus melakukan pembangunan Daerah, pembangunan tersebut tidak terlepas dari peran penting para pendidik atau Guru dalam melahirkan SDM yang mampu membawa perubahan.
Pembangunan di Kabupaten Lombok Utara dibeberapa sektor cukup baik terutama dari aspek pendidikan, beberapa sekolah telah memiliki fasilitas yang cukup memadai jika dibandingkan dari tahun sebelumnya, tandasnya.
Untuk melengkapi tenaga di beberapa sektor, baik itu sektor pendidikan, teknis, dan Kesehatan. Pada Tahun 2022 Pemerintah Daerah mendapatkan tenaga PPPK dengan formasi yang paling banyak untuk Guru berjumlah 204 formasi.
Tentunya Guru yang mendapatkan SK PPPK diharapkan mampu menunjang dan memaksimalkan pembangunan Daerah melalui sektor pendidikan karena Guru yang baru di angkat ini sepenuhnya di amanatkan untuk mencerdaskan generasi muda di Kabupaten Lombok Utara, pungkasnya.
H. Djohan Sjamsu, SH., mengungkapkan Daerah Lombok Utara memiliki potensi sangat banyak, maka diperlukan SDM yang memadai untuk mengimbangi hal tersebut sehingga mendapatkan hasil yang maksimal bagi pembangunan Daerah.
Saya berharap para penerima SK dapat bekerja sungguh-sungguh dan menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan SDM dan memastikan anak-anak di Kabupaten Lombok Utara menjadi generasi cerdas dan mampu berdaya saing, harapnya.
Laksanakan apa yang telah menjadi kewajiban serta tanggung jawab yang diberikan, sehingga hasil dari kinerja dapat terlihat dan bermanfaat bagi pembangunan daerah, tutup Bupati Lombok Utara. (ms)