DPRD Lombok Utara H. Burhan M. Nur, SH., Gelar Reses Pertama 2025, Serap Aspirasi Masyarakat Kayangan

Sasaka.id, Lombok Utara – Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai DPRD Kabupaten Lombok Utara, H. Burhan M. Nur, S.H., Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan III Kecamatan Kayangan, melaksanakan kegiatan Reses Pertama Kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya dalam menyerap aspirasi masyarakat. Kayangan (02/02/2025).
Dalam reses tersebut, H. Burhan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban untuk mendengarkan harapan dan masukan dari masyarakat, khususnya di Kecamatan Kayangan. “Reses ini adalah momen penting bagi wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah masyarakat dan mendengarkan keluhan, harapan, dan masukan terkait pembangunan dan pelayanan di Kecamatan Kayangan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa program-program yang diusulkan oleh masyarakat adalah amanah yang harus ditindaklanjuti. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan berjanji akan membawa hasil reses ini ke dalam agenda pembahasan di DPRD.
H. Burhan juga menyatakan bahwa ia akan mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat”, ungkapnya.
Reses pertama tahun 2025 ini menjadi bukti nyata peran DPRD dalam menjalankan amanah rakyat. Masyarakat Kecamatan Kayangan berharap agar aspirasi mereka benar-benar terwujud dalam kebijakan dan program pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.(La)



