Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng., Hadiri Sidang Paripurna 4 Raperda

Sasaka.id, Tanjung – Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng., menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap empat (4) buah Raperda pencabutan Perda nomor 1 Tahun 2013, Raperda RTRW Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021-2041, Raperda Penyelenggaraan Parawisata dan Raperda Desa Wisata, di ruang sidang DPRD, (19/5/2021).
Hadir Ketua DPRD Nasrudin, SHi., Wakil Ketua I H. Burhan M Nur, SH., Wakil Ketua II Mariadi, SAg., Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Setda H. Rusdi, ST., Kepala OPD serta undangan lainnya. Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Wakil Ketua II dihadiri 23 Anggota DPRD.
Pimpinan sidang paripurna Mariadi, SAg., menyatakan paripurna hari ini (kamis) mengagendakan penjelasan kepala daerah terhadap empat buah Raperda antara lain Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013, Raperda RTRW Kabupaten Lombok Utara 2021/2041, Raperda Penyelenggaraan Pariwisata, serta Raperda Desa Wisata.
Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng., mengawali sambutannya menyampaikan secara pribadi dan Pemda Lombok Utara mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin. Lebih lanjut dirinya menyampaikan penjelasan pokok-pokok pikiran terhadap empat buah Raperda masing-masing. Raperda tentang pencabutan Raperda Nomor 1 Tahun 2013 sebagai acuan dalam memberikan bantuan keuangan partai politik, Pemda mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2013. Perda tersebut disusun dengan berpedoman pada PP Nomor 85 Tahun 2009 sebagaimana telah dirubah dengan PP Nomor 8 Tahun 2012. Dengan adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, berdampak pada perubahan peraturan di tingkat daerah.
Wabup juga mengatakan, Raperda tentang rencana Tata Ruang Kabupaten Lombok Utara, Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda tentang Desa Wisata. Peran pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa untuk sektor dan bidang pembangunan lainnya serta peningkatan kesejahteraan masyarakat mesti terus dilakukan.
Pembangunan bidang kepariwisataan, salah satunya melalui pembangunan desa wisata yang akan membawa dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa, selain dapat membuka lapangan pekerjaan serta meningkatkan keterampilan masyarakat yang dimiliki oleh komunitas di desa, tuturnya.
Usai menghadiri paripurna, kepada awak media Wabup mengatakan, untuk program Global Hub sebagai kawasan nasional dari pusat masuk di dalam RTRW menjadi kawasan andalan nasional. Tentu adanya bencana gempa bumi dan Pandemi Covid-19, bagaimana menyesuaikan tata ruang dengan potensi bencana di Kabupaten Lombok Utara, berpotensi bencana seperti tanah longsor, tsunami, gunung berapi. Inilah yang mesti dilakukan penyesuaian kembali dengan pembelajaran pada bencana Tahun 2018 melalui revisi RTRW dengan penyesuaian.
Masih menurut Wabup, untuk menjadi kawasan andalan nasional, tentu pihaknya berkoordinasi dan konsultasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Pemda sudah siapkan (kawasan areal) tanah dan regulasi, pungkasnya. (sap/rar/humaspro/ms)