Pemblokiran Rekening Rumah Tahan Gempa di Lombok Utara Segara Di Cairkan

Sasaka.id, Lombok Utara – Setelah perjalanan panjang bolak balik Jakarta untuk memperjuangkan Rumah Tahan Gempa (RTG) yang terblokir. Kini menuai hasil yang memuaskan bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara. Pasalnya hasil dari Jakarta atau BNPB Pusat akan segera membuka rekening yang di blokir. (27/9/2021).
Saat ditemui media sasaka.id diruang nya Kalak BPBD Kabupaten Lombok Utara Zaldy Rahardian, ST., MT., mengatakan, jadi terkait surat perintah tugas dari pak Bupati ke BNPB kemarin hari Selasa terkait tindak lanjut apa yang sudah kita lakukan selama ini dan sudah ditetapkan ada Tiga tahap. 1 untuk yang di blokir, tahap 2 adalah penggunaan dana sisa yang SK susulan kemudian tahap 3 adalah usulan yang belum masuk di SK manapun, ujarnya.
Selama ini hasil kami berkoordinasi di BNPB kemarin memang semua tinggal finis dan review kita lakukan lagi dan tim data juga menyusul ke Jakarta untuk mereview, jadi mudah-mudah ada rencana minggu-minggu ini BNPB akan terjun ke NTB dengan proses penanganan bencana dengan menggunakan Dana DSP kita tunggu BNPB datang mungkin setelah itu mudah-mudahan lancar dan pengunaan dana sisa itu bisa direalisasikan, terang Zaldy Rahardian, ST., MT.
Lajut Kalak BPBD, mengenai data simpang siur itu sudah hal biasa maka dari itulah banyak teman-teman yang menanyakan data a data b data c kita tidak menanggapi data-data itu dan jika meminta dicek saya tidak masalah dan untuk mengenai kebenaran data secara keseluruhan itu ada di SK Bupati.
Bisa saja betul bisa saja tidak, karena memang SK yang di blokir itu SK yang lama itu sudah ada BNBA nya, kemungkinan data yang lama inikan ada tahap 1 tahap 2 yang dobel segala macam sehingga ada penggantian BNBA maupun KK yang ada, sehingga tidak seratus persen benar tetapi sebagian memang data itu akan hangus secara keseluruhan muncul data yang baru mungkin sekitar 20 atau 30 persen akan berubah karena memang banyak data tahap 1 dan tahap 2 dobel seperti itu, tandas Zaldy Rahardian, ST., MT.
Mungkin secepatnya karena proses ini sudah hampir selesai dan sudah kita lakukan semua persyaratan-persyaratan juga yang 1 Bulan lalu tim sudah datang kesana ada persyaratan terkait yang jomblo untuk surat keterangan kepada Dusun maupun Desa dan kemarin juga kita berikan karena memang kita minta untuk di khususkan di buka blokir ini lebih dulu, tetapi BNPB masih mengharapakan kebersamaan karena dikhawatirkannya nanti masih juga ditemukan ada yang dobel, itu lah yang direview ulang kemarin itu istilahnya final review mulai hari Jumat, Sabtu, Minggu mudah-mudahan ini secepatnya bisa direalisasikan, tutup Kalak BPBD Kabupaten Lombok Zaldy Rahardian, ST., MT. (ms)