Musrenbangdes Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Desa Selengen TA 2025

Sasaka.id, Lombok Utara- Musyawarah perencanaan pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Desa untuk menyepakati Rencana kerja Pembangunan Desa (RKP) Tahun Anggaran yang direncanakan. Selengen (23/09/2024).
Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Musrenbang adalah forum perencanaan program yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintahan desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar Desa.
Kegiatan musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Selengen, BPD, Lembaga Desa, Toga, Toma, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Ibu-ibu PKK, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk kedalam RKPDes Tahun Anggaran 2025.
“Di musrenbang ini tentu banyak sekali yang di usulkan oleh masyarakat baik itu dibidang pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat Desa, dari semua usulan masyarakat Desa kemungkinan kami dari pemerintahan desa tidak bisa memfasilitasi usulan itu semua, dan kami akan prioritaskan apa yang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat desa yang mana bisa di fasilitasi oleh keuangan desa dan kalau belum bisa kami akan sampaikan lewat Musrenbang ditingkat Kecamatan untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten dan tingkat pusat “terang kades selengen Sudarto.
Selain membahas tentang RKP Desa Tahun 2024 kegiatan juga membahas DU-RKPDes tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
“Selanjutnya untuk usulan masyarakat yang belum bisa dilaksanakan akan tetap kita lihat bagaimana supaya bisa dilaksanakan dan bagaimana kemampuan keuangan Desa kita APBDes di Tahun 2025 ini kita kan belum tahu ada penambahan atau pengurangan dari DD, ADD, bagi pajak hasil dari daerah dan tergantung dari pendapatan kita”,tandasnya.
Pemdes Selengen melakukan rencana skala prioritas yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2025 mendatang dengan berbagai kegiatan dari bidang pembangunan, pemberdayaan dan dibidang pembinaan kemasyarakatan yang telah disepakati secara keseluruhan.
“Kami dari pemerintahan desa akan memprioritaskan mana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat itu yang akan kami fasilitasi terlebih dahulu,” ungkapnya.
(La).