DPRD Lombok Utara Telah Menetapkan Alat Kelengkapan Dewan
Sasaka.id, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Utara telah menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pertanggal 16 Oktober 2024. Penetapan AKD menjadi prioritas utama setelah pimpinan dewan dilantik pertanggal 9 Oktober 2024 lalu.
DPRD Lombok Utara Gelar Rapat Paripurna Penjelasan RAPBD 2025. Empat Fraksi DPRD Lombok Utara menyampaikan pandangan umum atas Tiga Raperda DPRD Lombok Utara setujui perubahan Perda Tentang Perangkat Desa DPRD Lombok Utara gelar rapat paripurna KUA APBD dan PPAS 2024. Bapemperda DPRD Lombok Utara sukses membentuk Tujuh Raperda di Tahun 2022
“Kami bersyukur, penetapan AKD sudah selesai dengan tepat waktu, tidak ada dinamika yang panjang yang terjadi di internal anggota dewan,” ungkap Ketua DPRD Lombok Utara, Agus Jasmani. (28/10/2024).
Setelah AKD ditetapkan, seluruh AKD sudah bekerja dengan mulai memanggil leading sector sesuai tugas dan fungsi (tufoksi) yang melekat pada masing-masing AKD itu sendiri. Misal, komisi I berbicara pada urusan pemerintahan, komisi II berbicara pada urusan sektor perekonomian dan pendapatan daerah, dan komisi III berbicara pada urusan sektor infrastruktur, sosial, pendidikan.
“Semua AKD sudah bekerja setelah ditetapkan,” terangnya.
Kemudian, ada Badan Anggaran (BA) bekerja pada menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bekerja pada pembentukan peraturan daerah, Badan Kehormatan (BK) mengurusi disiplin internal anggota dewan, dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Pembagian AKD dilakukan berdasarkan kemampuan dan pengalaman, sehingga kerja-kerja lembaga DPRD dapat berjalan optimal dalam melakukan pengawasan, penganggaran, dan membuat aturan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, komposisi AKD secara rinci, yakni sebagai berikut :
Komisi I (Satu)
Ketua: Rusdianto
Wakil Ketua: H. M. Yusuf
Sekretaris: Febriyani Monita Astuti
Anggota-anggota :
- Ardianto
- Raden Nyakradi
- Rianto
- Muhamad Rifqi
Komisi II (Dua)
Ketua: Kamah Yudiarto
Wakil Ketua: Abdul Hamid
Sekretaris: Mahyudin
Anggota-anggota :
- Tusen Lashima
- H. Burhan M Nur
- H. M. Taufik
- H. M. Arsan
- H. Ikhawanuddin
- Nasrudin
- Artadi
- Adwin Gablon
Komisi III (Tiga)
Ketua: Sutranto
Wakil Ketua: Nirdip
Sekretaris: Sabri
Anggota-anggota :
- Edi Setiawan
- Lalu Muhammad Zaki
- Iwandi
- Zakaria Abdillah
- M. Indra Darmaji Hasmar
- H. M. Edi Prayitno
Badan Musyawarah
- Edi Setiawan
- Mahyudin
- H. M. Yusuf
- Muhamad Rifqi
- Kamah Yudiarto
- H. Ikhawanuddin
- Rianto
- Nirdip
- H. M. Edi Prayitno
- Febriyani Monita Astuti
- Lalu Muhamad Zaki
- Adwin Gablon
Badan Anggaran
- H. Burhan M Nur
- Ardianto
- H. M. Taufik
- Iwandi
- Tusen Lashima
- Sabri
- Rusdianto
- Zakaria Abdillah
- H. M. Arsan
- M. Indra Darmaji Hasmar
- Raden Nyakradi
- Nasrudin
- Artadi
- Abdul Hamid
- Sutranto
Bapemperda
Ketua : Tusen Lashima
Wakil Ketua : Artadi
Anggota-anggota :
- Febriyani Monita Astuti
- Kamah Yudiarto
- Muhamad Rifqi
- Ardianto
- Sabri
- Zakaria Abdillah
- Raden Nyakradi
- Nirdip
- Adwin Gablon
BK
Ketua : H. Burhan M Nur
Wakil Ketua : H. Ikhawanuddin
Anggota : H. M. Arsan
“Setelah komposisi AKD terpenuhi, kita akan membahas anggaran tahun 2025,” tutupnya. (*/ms).