LKPJ Lombok Utara 2024 Penurunan Kemiskinan Dan Peningkatan Pendapatan Daerah

Sasaka.id, Lombok Utara – Pemerintah Lombok Utara mengelar rapat paripurna bersama DPRD kabupaten Lombok Utara, terkait dengan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) pemerintah Lombok Utara tahun anggaran 2024. Tanjung (13/01/2025).
“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Lombok Utara atas segala upaya yang telah dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Lombok Utara”,kata Bupati Lombok Utara Djohan Syamsu.
Berdasarkan RPJMD kabupaten Lombok Utara tahun 2021-2026 visi pemerintah kabupaten Lombok Utara adalah”Lombok Utara Bangkit menuju kabupaten yang inovatif sejahtera dan religius”.
Dan selanjutnya untuk penurunan persentase penduduk miskin, dimana pada tahun 2022 sebesar 25,93% menjadi 25,80% pada tahun 2023. Kemudian pada tahun 2024 angka kemiskinan menjadi 23,96% atau dengan angka penurunan sebesar 1,84%.
Dan selanjutnya untuk pendapatan daerah kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 1,158 Triliun dan dapat terealisasi melebihi target yaitu sebesar Rp 1,218 Triliun dengan persentase sebesar 105,16%. Capaian pendapatan daerah pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 15%. Berdasarkan gambaran capaian APBD kabupaten Lombok Utara tahun anggaran 2024 tersebut diketahui bahwa masih terdapat sisa lebih biaya (SILPA), sebesar Rp 149,97 Milyar.
Demikian nota pengantar keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun anggaran 2024 yang dapat kami sampaikan. Semoga segala Ikhtiar kita senantiasa diridhoi Allah SWT Yang Maha Esa”,tutupnya.
(La).