luckygetpinup azpinup1win casino1win casino
Politik

KPUD Lombok Utara Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Masih Menunggu Keputusan Kemendagri

Sasaka.id, Lombok Utara – Pelantikan kepala daerah yang terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang semula dijadwalkan Februari Tahun 2025 resmi ditunda. Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada 2024, dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 10 Februari 2025.

Penundaan pelantikan kepala daerah dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) harus menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Saat mengonfirmasi mengenai penundaan jadwal pelantikan gubernur, bupati dan walikota, yang semula pada Februari 2025 akan diundur menjadi Maret 2025. Ketua KPUD Lombok Utara Nizamuddin, S.sos., menyebut, pelantikan kepala daerah menunggu MK menyelesaikan seluruh perkara PHPU dari Pilkada 2024. Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa pun harus tetap menunggu selesainya sidang untuk sengketa pilkada di daerah lainnya. Sebab, pelantikan harus dilaksanakan secara serentak, ujarnya.

Menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri hari pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih masih belum pasti.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Nizamuddin, bahwa informasi awal yang diterima akan dilaksanakan pada Tanggal 07 Februari untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur dan Tanggal 10 Februari pelantikan bupati dan wakil bupati. Akan tetapi seiring waktu berjalan diubah kembali dikarenakan terkendala oleh adanya proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga terjadi perubahan tersebut.

Nizamuddin mengemukakan masih mendapatkan informasi sementara yang belum secara tertulis, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota tanggal dan harinya kemungkinan akan disamakan.

“Untuk beberapa kabupaten kota di Indonesia kami masih mendapatkan informasi kemungkinan akan disamakan pelantikannya dengan yang selesai sengketa dan posisi kami sekarang masih menunggu keputusan tertulis, terang Nizamuddin.

Namun. dibalik itu keberadaan KPUD sudah di luar untuk permasalahan pelantikan, karena KPUD melaksanakan kegiatan penetapan calon terpilih dan pengusulan pelantikan ke DPR satu hari setelah proses penetapan. KPU Provinsi ke DPRD Provinsi dan KPUD Lombok Utara akan mengusulkan ke DPRD kabupaten pada hari Jum’at besok.

“Kewenangan untuk Tanggal 07 atau 10 masih menunggu keputusan Kemendagri kapan fiks nya, apakah dirubah dari 10 Februari atau jadi Bulan Maret itu kita masih menunggu, jelas Nizamuddin. (ed)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close