DPRD Kabupaten Lombok Utara Tetapkan 12 Raperda Prioritas Tahun 2026

Sasaka.id, Tanjung – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Drs. Sahabudin, M.Si., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara, sekaligus menetapkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Bertempat di Aula DPRD Lombok Utara. 24 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lombok Utara Agus Jasmani, S.IP, serta Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Lombok Utara, unsur Forkopimda, para Asisten Setda Lombok Utara, Staff Ahli Bupati, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Lombok Utara.
Keputusan ini semakin menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat fondasi hukum bagi percepatan pembangunan Lombok Utara. Dari dua belas Raperda yang disepakati tersebut, ada sembilan yang merupakan Raperda lanjutan seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lombok Utara 2025–2044, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), penyelenggaraan pendidikan, serta beberapa perubahan Perda eksisting termasuk penyertaan modal daerah. Sementara tiga Raperda lainnya merupakan usulan baru, yaitu penyertaan modal ke Perumda Tata Tunaq Berkah, perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pencegahan perkawinan usia anak.
Muhammad Rifqi, selaku juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan bahwa serangkaian tahapan verifikasi dan harmonisasi telah dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul. Pentingnya sinergi sejak proses awal agar pembahasan berjalan efektif sesuai target.
“DPRD memastikan setiap Raperda yang masuk pembahasan relevan, implementatif, dan selaras dengan regulasi nasional. Kita ingin regulasi yang hadir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah, ungkap Rifqi.
Melalui penetapan Propemperda ini, DPRD Lombok Utara menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan hanya daftar rancangan regulasi, tetapi merupakan arah kebijakan hukum yang menjadi landasan pembangunan daerah ke depan. DPRD juga memastikan akan terus mengawal hingga setiap Perda yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara. (#IKP/ms)



